Apresiasi DJKI Terhadap Kinerja Konsultan KI di Tahun 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu memberikan pembinaan dan apresiasi kepada Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) atas kinerjanya yang telah berkontribusi secara aktif dalam berbagai program kegiatan DJKI sepanjang tahun 2022 di aula Oemar Seno Adji pada 23 Desember 2022.

“Konsultan KI memiliki peranan penting dalam sistem KI di tanah air. Bapak dan Ibu memiliki peran mulai dari permohonan hingga menjadi sertifikat dalam permohonan KI, terutama untuk permohonan dari luar negeri,” tutur Razilu.

Menurutnya, para konsultan KI yang tergabung dalam Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) merupakan mitra kerja yang turut serta membantu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) meraih capaian-capaian kinerja di tahun 2022.

Diantaranya pada peningkatan permohonan merek yang hingga tanggal 22 Desember 2022 telah mencapai 108.250 permohonan. Sebanyak 39% dari jumlah permohonan tersebut merupakan permohonan yang diajukan melalui konsultan KI, yaitu 44.769 permohonan.

Pada permohonan paten hingga tanggal 22 Desember 2022, saat ini telah mencapai 13.340 permohonan. Sejumlah 68% dari permohonan tersebut diajukan melalui konsultan KI, yaitu 9.077.

Sedangkan pada permohonan desain industri, hingga tanggal 22 Desember 2022 telah mencapai 4.520 pemohon dengan jumlah 48% atau sebanyak 2.201 permohonan diajukan melalui konsultan ki.

Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga menyerahkan secara langsung 38 penghargaan dengan 13 kategori untuk para konsultan KI yang telah memberikan kinerja terbaiknya dalam mewakili pemohon mengajukan layanan di bidang KI, antara lain: 

  1. Konsultan yang telah mengajukan permohonan merek dengan jumlah terbanyak di tahun 2022.
  2. Konsultan yang telah mengajukan permohonan paten dengan jumlah terbanyak di tahun 2022
  3. Konsultan yang telah mengajukan permohonan hak cipta dengan jumlah terbanyak di tahun 2022
  4. Konsultan telah mengajukan permohonan desain industri dengan jumlah terbanyak di tahun 2022.
  5. Konsultan yang telah memberikan pelayanan KI hingga mendapatkan sertifikat paten (granted) dengan jumlah terbanyak periode 2020-2022
  6. Konsultan yang telah memberikan pelayanan KI hingga mendapatkan sertifikat merek (terdaftar) dengan jumlah terbanyak periode 2020-2022.
  7. Konsultan yang telah memberikan pelayanan KI hingga mendapatkan sertifikat Desain Industri (Terdaftar) dengan jumlah terbanyak periode 2020-2022
  8. Konsultan yang telah memberikan pelayanan KI hingga mendapatkan surat pencatatan ciptaan (tercatat) dengan jumlah terbanyak periode 2020-2022.
  9. Konsultan yang tela mengajukan permohonan paten dalam negeri dengan jumlah terbanyak periode 2020-2022;
  10. Konsultan yang telah mengajukan permohonan merek dalam negeri dengan jumlah terbanyak periode 2020-2022;
  11. Konsultan yang telah mengajukan permohonan paten melalui Patent Cooperation Treaty (PCT) dengan jumlah terbanya periode 2020-2022;
  12. Konsultan yang telah mengajukan permohonan merek melalui Madrid Protocol dengan jumlah terbanyak periode 2020-2022; dan
  13. Konsultan yang telah berkontribusi dalam penyelesaian paten Batal Demi Hukum (BDH) periode 2020-2022.

Selanjutnya, Razilu berpesan kepada para konsultan KI untuk selalu membangun dan menjaga integritas, baik kepada publik maupun kepada mitra kerja. Ia juga menyayangkan apabila ada konsultan KI yang telah disumpah tetapi tidak dapat menjaga integritasnya, maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Oleh sebab itu, tujuan dibangunnya sistem secara otomatis ini (POP HC dan POP MEREK) adalah mengajarkan untuk membangun integritas, jadi apabila ada yang bertindak curang, maka dia tidak berintegritas,” jelasnya.

Menutup kesempatan tersebut, Razilu mengajak para konsultan KI yang tergabung dalam AKHKI untuk turut serta berperan aktif dalam program unggulan DJKI di tahun 2023 mendatang.

“Berdasarkan program unggulan yang telah disusun, kami mengundang teman-teman AKHKI untuk terlibat dan berkontribusi aktif dalam program unggulan tersebut. silakan didiskusikan, kemudian dapat disampaikan kepada kami secara bersurat,” ujar Razilu.

“Harapannya, kita dapat menciptakan jalinan kerja sama yang baik, harmonis dan sinergis kedepannya,” pungkasnya. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya