Apresiasi dan Penghargaan Kantor Wilayah Kinerja Terbaik 2024

Bali  -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan apresiasi pada Kantor wilayah yang memberikan kinerja terbaik untuk program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2024. 

Kantor wilayah dengan nilai kinerja terbaik di tahun 2025 jatuh kepada kantor wilayah Jawa Timur, kantor wilayah Jawa Barat, dan kantor wilayah Kalimantan Barat. Apresiasi ini menjadi sangat penting karena kantor wilayah Kemenkumham merupakan ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. 

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia beserta jajaran agar terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan bersama dalam mendorong potensi KI di masing-masing wilayah.

“Tingkatkan sinergi dan kolaborasi di semua lini untuk membangun Ekosistem Kl yang kondusif di wilayah. Susun langkah-langkah percepatan dalam memenuhi target kinerja di sisa waktu Tahun 2024. Tingkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholders di wilayah untuk akselerasi ekonomi mandiri di wilayah.” ujar Supratman.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Min Usihen Selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan DJKI bersama 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan Hukum dan Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah.

“Kami harap seluruh kantor wilayah segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil Rakornis Program Layanan KI di wilayah,” kata Min.

Selain itu DJKI juga turut menyerahkan:

  1. Penghargaan kepada Bupati Kabupaten Banggai sebagai pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan program layanan kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024; 

  2. Sertifikat ndikasi Geografis Lukisan Kamasan kepada Penjabat Bupati Klungkung;

  3. Sertifikat merek kolektif Unbalivable / kepada Penjabat Gubernur Bali                                                    

  4. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula kepada Penjabat Bupati Buleleng;

  5. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumbrih kepada Bupati Jembrana;                                                      

  6. Sertifikat   Merek   Lasinga Subakti diberikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja;

  7. Sertifikat   merek   T’kor   Tempe  Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Penyerahan penghargaan dan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi DJKI kepada Kanwil dan seluruh stakeholder yang telah berupaya maksimal dalam meningkatkan ekosistem KI. di Indonesia. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu untuk seluruh stakeholder meningkatkan kualitas layanan dan kuantitas permohonan KI. (DES/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya