Apresiasi dan Penghargaan Kantor Wilayah Kinerja Terbaik 2024

Bali  -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan apresiasi pada Kantor wilayah yang memberikan kinerja terbaik untuk program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2024. 

Kantor wilayah dengan nilai kinerja terbaik di tahun 2025 jatuh kepada kantor wilayah Jawa Timur, kantor wilayah Jawa Barat, dan kantor wilayah Kalimantan Barat. Apresiasi ini menjadi sangat penting karena kantor wilayah Kemenkumham merupakan ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. 

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia beserta jajaran agar terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan bersama dalam mendorong potensi KI di masing-masing wilayah.

“Tingkatkan sinergi dan kolaborasi di semua lini untuk membangun Ekosistem Kl yang kondusif di wilayah. Susun langkah-langkah percepatan dalam memenuhi target kinerja di sisa waktu Tahun 2024. Tingkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholders di wilayah untuk akselerasi ekonomi mandiri di wilayah.” ujar Supratman.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Min Usihen Selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan DJKI bersama 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan Hukum dan Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah.

“Kami harap seluruh kantor wilayah segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil Rakornis Program Layanan KI di wilayah,” kata Min.

Selain itu DJKI juga turut menyerahkan:

  1. Penghargaan kepada Bupati Kabupaten Banggai sebagai pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan program layanan kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024; 

  2. Sertifikat ndikasi Geografis Lukisan Kamasan kepada Penjabat Bupati Klungkung;

  3. Sertifikat merek kolektif Unbalivable / kepada Penjabat Gubernur Bali                                                    

  4. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula kepada Penjabat Bupati Buleleng;

  5. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumbrih kepada Bupati Jembrana;                                                      

  6. Sertifikat   Merek   Lasinga Subakti diberikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja;

  7. Sertifikat   merek   T’kor   Tempe  Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Penyerahan penghargaan dan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi DJKI kepada Kanwil dan seluruh stakeholder yang telah berupaya maksimal dalam meningkatkan ekosistem KI. di Indonesia. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu untuk seluruh stakeholder meningkatkan kualitas layanan dan kuantitas permohonan KI. (DES/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya