Apel Pagi Virtual, Razilu Ajak Pegawai Kemenkumham Untuk Terus Berkinerja Prima

Jakarta - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, (07/12).

Kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Ir. Razilu, M.Si ini diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai unit eselon satu di lingkungan Kemenkumham termasuk di lingkungan DJKI melalui Zoom meeting.

Dalam amanatnya, Razilu menjelaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham bahwa dalam kinerja suatu organisasi ditentukan oleh cara pandang para aktor organisasi itu sendiri. 

“Ada dua kelompok besar yang kontradiktif. Kelompok aktor yang pertama adalah kelompok yang berorientasi dan bersemangat untuk menghasilkan kinerja prima, namun disertai dengan sedikit penyimpangan. Kelompok pertama ini dapat menurunkan kepercayaan publik kepada seluruh organisasi meskipun memiliki hasil kinerja yang luar biasa,” kata Razilu.

Sedangkan, menurut Razilu, aktor kelompok yang kedua adalah kelompok aktor yang memiliki kinerja biasa yang lebih mengedepankan zero penyimpangan. Namun, dalam organisasi menghendaki satu kelompok orang yang memiliki satu cara pandang yaitu berkinerja prima dengan zero penyimpangan.

Selanjutnya, Razilu juga memaparkan tentang pandangannya agar seluruh satuan kerja di Kemenkumham dapat meraih WBK/WBBM, yaitu doktrin kinerja. Doktrin yang pertama adalah kinerja prima, doktrin yang kedua zero penyimpangan dan doktrin yang ketiga adalah zero komplain. Apabila para aktor berkinerja secara prima, maka dapat mewujudkan zero penyimpangan dan zero komplain.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada teman-teman seluruhnya, mari kita berupaya untuk menghasilkan kinerja yang prima dan selalu berupaya untuk kita tidak melakukan penyimpangan dan menghindari seminimal mungkin adanya komplain dari masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya