Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merah Kemenkumham tersebut dilakukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah.
Bertindak sebagai pembina apel, Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga memaparkan sejumlah hal untuk menyikapi Cuti Bersama yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 15 April 2024 nanti.
“Ketika cuti bersama, kita akan meninggalkan gedung tempat bekerja dalam waktu yang cukup lama. Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang penting untuk saya sampaikan,” ucap Reynhard.
Reynhard menekankan pentingnya memastikan keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan ruangan seperti listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya. Lebih lanjut disampaikan bahwa ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda yaitu ‘Ruangan Ini Telah Selesai Diperiksa Keamanannya’.
“Selanjutnya, masing-masing satuan kerja harus menerapkan One Gate System demi memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan, serta melakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor,” jelas Reynhard.
Koordinasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait, turut menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Jika terjadi gangguan keamanan, Reynhard menghimbau agar petugas pengamanan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP.
“Ukuran keberhasilan pengamanan ditandai tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik sehingga dapat menurunkan citra baik Kemenkumham. Apabila terjadi hal menonjol segera cegah sejak dini agar tidak meluas dengan melaporkannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tembusan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan Pimpinan Tinggi Madya terkait pada kesempatan pertama,” ujar Reynhard.
“Saya berharap semua yang telah disampaikan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.
Mengakhiri sambutannya, Reynhard mengingatkan guna tertibnya administrasi kantor, agar berkas yang harus segera dikerjakan dapat selesai sebelum datangnya cuti bersama. Hal ini dilakukan agar tidak adanya berkas yang tertunggak atau terbengkalai (Iwm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025