Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merah Kemenkumham tersebut dilakukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah.
Bertindak sebagai pembina apel, Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga memaparkan sejumlah hal untuk menyikapi Cuti Bersama yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 15 April 2024 nanti.
“Ketika cuti bersama, kita akan meninggalkan gedung tempat bekerja dalam waktu yang cukup lama. Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang penting untuk saya sampaikan,” ucap Reynhard.
Reynhard menekankan pentingnya memastikan keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan ruangan seperti listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya. Lebih lanjut disampaikan bahwa ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda yaitu ‘Ruangan Ini Telah Selesai Diperiksa Keamanannya’.
“Selanjutnya, masing-masing satuan kerja harus menerapkan One Gate System demi memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan, serta melakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor,” jelas Reynhard.
Koordinasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait, turut menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Jika terjadi gangguan keamanan, Reynhard menghimbau agar petugas pengamanan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP.
“Ukuran keberhasilan pengamanan ditandai tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik sehingga dapat menurunkan citra baik Kemenkumham. Apabila terjadi hal menonjol segera cegah sejak dini agar tidak meluas dengan melaporkannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tembusan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan Pimpinan Tinggi Madya terkait pada kesempatan pertama,” ujar Reynhard.
“Saya berharap semua yang telah disampaikan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.
Mengakhiri sambutannya, Reynhard mengingatkan guna tertibnya administrasi kantor, agar berkas yang harus segera dikerjakan dapat selesai sebelum datangnya cuti bersama. Hal ini dilakukan agar tidak adanya berkas yang tertunggak atau terbengkalai (Iwm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025