Pekanbaru - Johani Siregar selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama melihat antusiasme yang tinggi dari inventor dalam kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Provinsi Riau.
“Luar biasa antusiasmenya. Banyak potensi yang harus diarahkan, mulai dari membuat drafting permohonan paten sampai permohonan tersebut diberi paten,” ujar Johani dalam kegiatan asistensi di Gedung LPPM Universitas Riau, Kamis, 19 September 2024.
Ia berharap agar lebih banyak lagi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang terlibat dalam kegiatan ini. Lebih jauh lagi, ia berharap pihak industri dapat lebih banyak dilibatkan.
“Walaupun potensinya cukup besar, kesadaran tentang pelindungan kekayaan intelektual masih kurang. Jangan selalu berpikir menciptakan paten itu sulit,” tambahnya.
Mahruzar, Pemeriksa Paten Utama, menyebutkan bahwa masih ada tantangan di Riau, salah satunya adalah masih banyaknya pemohon yang mengajukan hak cipta sebagai paten.
“Misalnya seperti metode pembelajaran, itu tidak bisa didaftarkan sebagai paten karena itu bukan merupakan invensi yang merujuk pada undang-undang,” jelas Mahruzar.
Dalam rangkaian kegiatan POSS ini terdapat asistensi dan sosialisasi terkait paten dari para narasumber yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sistem paten di Indonesia.
“Ternyata masih ada masalah seperti ini di wilayah, harus menjadi evaluasi bagi DJKI untuk lebih gencar memberikan diseminasi tentang kekayaan intelektual,” lanjut Mahruzar.
Ismawati, salah satu inventor dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu dan efisien. Ia langsung mendapatkan masukan dan solusi mengenai kendala yang dihadapinya saat proses drafting.
“Semoga kegiatan seperti POSS ini diperluas jangkauannya dan ditingkatkan frekuensinya. Kegiatan sosialisasi seperti ini harus dilakukan berkelanjutan. Terima kasih atas pendampingannya, ini sangat membantu,” kata Ismawati.
DJKI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan kuantitas permohonan kekayaan intelektual. Kegiatan POSS merupakan salah satu upaya DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025