Antusiasme 1000 Peserta Hadiri DJKI Mendengar di Malang

Malang - Dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan DJKI Mendengar pada Jumat, 15 Desember 2023 di Graha Tirta Malang, Jawa Timur. 

Malang memiliki potensi KI yang besar karena selain banyaknya destinasi wisata, Malang juga merupakan kota pendidikan karena memiliki banyak guru dan siswa yang unggul sehingga karya tulis dan invensinya harus didorong untuk dilindungi KI-nya.

Adapun pendaftaran KI di Malang terus meningkat setiap tahunnya. Permohonan hak cipta telah mencapai sejumlah 5.002 permohonan di tahun 2022 dan meningkat di angka 5.161 di tahun 2023. Hal ini merupakan sinyal positif untuk dapat meningkatkan ekonomi daerah. 

“Pelindungan KI sangat penting karena selain melindungi kreativitas dan menjamin legalitas, pelindungan KI mampu mendukung komersialisasi sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujar Sekretaris DJKI, Sucipto. 

“Salah satu indikator negara maju adalah negara yang memanfaatkan KI secara penuh dan memaksimalkannya, jadi kita harus bersinergi mengoptimalkan potensi KI untuk dilindungi khususnya di Malang yang sangat berpotensi,” lanjutnya. 

Sucipto mengatakan bahwa pada era digitalisasi seperti saat ini, aspek pelindungan KI harus sejalan dengan sistem perdagangan global yang tanpa batas. Untuk itu, penting bagi pelaku usaha, kreator, inventor dan pegiat KI untuk memahami urgensi pelindungan KI.

Pada kesempatan yang sama Sucipto juga mengajak para pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan. “Setelah merek terdaftar artinya pemohon sudah memiliki hak eksklusif sehingga tidak ada pihak lain yang bisa meniru dan menggunakan merek terdaftar tersebut tanpa izin,” kata Sucipto. 

Oleh karena itu, sebelum melakukan produksi dan pemasaran yang masif, penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya terlebih dahulu guna menghindari adanya pelanggaran KI di kemudian hari. 

DJKI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat secara langsung dengan memberikan kemudahan layanan permohonan KI yang saat ini bisa dilakukan secara online. Melalui kegiatan ini pula masyarakat yang hadir juga dapat langsung berdiskusi dengan narasumber ahli di bidang merek dan hak cipta. 

Sebagai informasi, kegiatan DJKI Mendengar telah diselenggarakan di seluruh Indonesia sebanyak 32 kali pada tahun 2023. Kegiatan ini juga disambut baik oleh antusiasme masyarakat dan dihadiri oleh seribu peserta yang terdiri dari pegiat KI, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan akademisi di Kabupaten Malang. (CAN/VER) 



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya