Antusiasme 1000 Peserta Hadiri DJKI Mendengar di Malang

Malang - Dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan DJKI Mendengar pada Jumat, 15 Desember 2023 di Graha Tirta Malang, Jawa Timur. 

Malang memiliki potensi KI yang besar karena selain banyaknya destinasi wisata, Malang juga merupakan kota pendidikan karena memiliki banyak guru dan siswa yang unggul sehingga karya tulis dan invensinya harus didorong untuk dilindungi KI-nya.

Adapun pendaftaran KI di Malang terus meningkat setiap tahunnya. Permohonan hak cipta telah mencapai sejumlah 5.002 permohonan di tahun 2022 dan meningkat di angka 5.161 di tahun 2023. Hal ini merupakan sinyal positif untuk dapat meningkatkan ekonomi daerah. 

“Pelindungan KI sangat penting karena selain melindungi kreativitas dan menjamin legalitas, pelindungan KI mampu mendukung komersialisasi sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujar Sekretaris DJKI, Sucipto. 

“Salah satu indikator negara maju adalah negara yang memanfaatkan KI secara penuh dan memaksimalkannya, jadi kita harus bersinergi mengoptimalkan potensi KI untuk dilindungi khususnya di Malang yang sangat berpotensi,” lanjutnya. 

Sucipto mengatakan bahwa pada era digitalisasi seperti saat ini, aspek pelindungan KI harus sejalan dengan sistem perdagangan global yang tanpa batas. Untuk itu, penting bagi pelaku usaha, kreator, inventor dan pegiat KI untuk memahami urgensi pelindungan KI.

Pada kesempatan yang sama Sucipto juga mengajak para pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan. “Setelah merek terdaftar artinya pemohon sudah memiliki hak eksklusif sehingga tidak ada pihak lain yang bisa meniru dan menggunakan merek terdaftar tersebut tanpa izin,” kata Sucipto. 

Oleh karena itu, sebelum melakukan produksi dan pemasaran yang masif, penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya terlebih dahulu guna menghindari adanya pelanggaran KI di kemudian hari. 

DJKI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat secara langsung dengan memberikan kemudahan layanan permohonan KI yang saat ini bisa dilakukan secara online. Melalui kegiatan ini pula masyarakat yang hadir juga dapat langsung berdiskusi dengan narasumber ahli di bidang merek dan hak cipta. 

Sebagai informasi, kegiatan DJKI Mendengar telah diselenggarakan di seluruh Indonesia sebanyak 32 kali pada tahun 2023. Kegiatan ini juga disambut baik oleh antusiasme masyarakat dan dihadiri oleh seribu peserta yang terdiri dari pegiat KI, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan akademisi di Kabupaten Malang. (CAN/VER) 



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya