Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan DJKI Semakin Optimal dengan Rekonsiliasi Data Piutang Paten

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka rekonsiliasi penatausahaan piutang Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II di Hotel Mercure BSD City, Tangerang (23/3/2021). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rekonsiliasi pemutakhiran data piutang paten yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya dan dalam rangka tindak lanjut penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah untuk mensinergikan upaya DJKI dan KPKNL dengan menyelenggarkan rekonsiliasi data piutang paten untuk mendapatkan angka piutang paten yang valid dan akuntabel demi mempercepat proses penyelesaian piutang paten.

Menurut data laporan keuangan DJKI Tahun 2020, jumlah outstanding piutang PNBP yang bersumber dari piutang paten yang tersaji per tanggal 31 Desember 2020 senilai Rp243,29M dengan nilai penyisihan piutang sebesar Rp241,93M.

“Ini berarti hampir 100% nilai piutang paten sudah merupakan piutang macet yang pengurusannya sudah diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui KPKNL Jakarta II.” ujar Sekretaris DJKI, Chairani Idha.

Selanjutnya Idha menyampaikan bahwa DJKI telah melakukan banyak upaya dan terebosan pengelolaan piutang paten sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mulai dari validasi data piutang, penagihan piutang, kunjungan dan penelitian lapangan ke debitur, mengajukan surat permohonan PSBDT atas debitur dengan nilai piutang di bawah Rp8.000.000,00, melakukan penundaan layanan bagi pemegang paten yang masih memiliki kewajiban tertunggak sampai pengajuan penghapusan secara bersyarat bagi debitur yang tidak aktif.” papar Idha. 

Idha berharap pengelolaan piutang negara harus terus dilakukan secara optimal agar mendapatkan manfaat sesuai dengan yang diharapkan. Optimal berarti dapat mengubah piutang menjadi hal yang bermanfaat  yaitu mengubah menjadi Penerimaan Negara.

“Dengan demikian akuntabilitas pengelolaan keuangan pada DJKI akan semakin optimal.” tutup Idha. 

Adapun kegiatan FGD ini diselenggarakan pada 23 – 26 Maret 2021 dengan menitikberatkan pada pemberian materi terkait dan pemutakhiran data piutang paten. DJKI turut  mengundang Ali Azcham Noveansyah selaku Kepala KPKNL Jakarta II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan sebagai salah satu pengisi materi diskusi ini. (AMO/DIT)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya