Semarang - Pemerintah Indonesia terus mendorong munculnya inovasi dan kreasi karya anak bangsa. Karya tersebut merupakan kekayaan intelektual (KI) yang harus dilindungi karena memiliki potensi ekonomi. Kesadaran akan pentingnya KI, khususnya hak cipta menjadi modal penting dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia. Sehingga kesadaran ini perlu untuk ditanamkan sejak dini dari bangku sekolah maupun kuliah.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar diskusi teknis pelindungan hak cipta dan penyiapan data pencatatan hak cipta di Gedung E, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang pada Selasa, 10 Oktober 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap civitas akademika Udinus, dosen, mahasiswa, serta perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Udinus.
Plt. Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang merupakan ruang lingkup pelindungan hak cipta sangat berkembang pesat. Hal ini diharapkan turut membantu menopang pembangunan ekonomi nasional.
"Banyak sekali karya cipta yang hadir di lingkungan kampus, meliputi karya tulis, karya seni, karya audiovisual, seni, gambar, modul pembelajaran, jurnal, sinematografi, dan lain-lain sehingga DJKI hadir untuk memberikan pemahaman untuk melindunginya beserta tata caranya," jelas Kuswardhani.
"Harapannya saat para mahasiswa lulus dan memasuki industri kreatif, mereka memiliki kesadaran dalam memproteksi karya mereka dari duplikasi serta tidak melanggar hak cipta milik orang lain," harap Kuswardhani.
Ketua LPPM Udinus Yuliman Purwanto yang turut hadir dalam kesempatan ini sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan kesadaran dan penghargaan generasi muda terhadap karya cipta orang lain. Adapun pemateri dalam diskusi teknis ini adalah Analis Kekayaan Intelektual DJKI S. Rionaldo dan Analis Hukum DJKI Dewa Ayu Trisna Dewi. Selain di Udinus, kegiatan diskusi teknis ini akan dilanjutkan di SMK Raden Umar Said, Kudus pada 11 Oktober 2023.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025