Semarang - Pemerintah Indonesia terus mendorong munculnya inovasi dan kreasi karya anak bangsa. Karya tersebut merupakan kekayaan intelektual (KI) yang harus dilindungi karena memiliki potensi ekonomi. Kesadaran akan pentingnya KI, khususnya hak cipta menjadi modal penting dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia. Sehingga kesadaran ini perlu untuk ditanamkan sejak dini dari bangku sekolah maupun kuliah.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar diskusi teknis pelindungan hak cipta dan penyiapan data pencatatan hak cipta di Gedung E, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang pada Selasa, 10 Oktober 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap civitas akademika Udinus, dosen, mahasiswa, serta perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Udinus.
Plt. Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang merupakan ruang lingkup pelindungan hak cipta sangat berkembang pesat. Hal ini diharapkan turut membantu menopang pembangunan ekonomi nasional.
"Banyak sekali karya cipta yang hadir di lingkungan kampus, meliputi karya tulis, karya seni, karya audiovisual, seni, gambar, modul pembelajaran, jurnal, sinematografi, dan lain-lain sehingga DJKI hadir untuk memberikan pemahaman untuk melindunginya beserta tata caranya," jelas Kuswardhani.
"Harapannya saat para mahasiswa lulus dan memasuki industri kreatif, mereka memiliki kesadaran dalam memproteksi karya mereka dari duplikasi serta tidak melanggar hak cipta milik orang lain," harap Kuswardhani.
Ketua LPPM Udinus Yuliman Purwanto yang turut hadir dalam kesempatan ini sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan kesadaran dan penghargaan generasi muda terhadap karya cipta orang lain. Adapun pemateri dalam diskusi teknis ini adalah Analis Kekayaan Intelektual DJKI S. Rionaldo dan Analis Hukum DJKI Dewa Ayu Trisna Dewi. Selain di Udinus, kegiatan diskusi teknis ini akan dilanjutkan di SMK Raden Umar Said, Kudus pada 11 Oktober 2023.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025