Adakan Pertemuan Bilateral, DJKI dan Kantor Kekayaan Intelektual Kirgistan Akan Jajaki Kerja Sama
Oleh Admin
Adakan Pertemuan Bilateral, DJKI dan Kantor Kekayaan Intelektual Kirgistan Akan Jajaki Kerja Sama
Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan bilateral dengan Kantor Kekayaan Intelektual (Kantor KI) Kirgistan yang berlangsung di Gedung Organisasi Kekayaan Intelektua Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss pada Rabu, 15 Juli 2022.
Dalam pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami bersama jajarannya bertemu dengan Direktur Badan Negara Kekayaan Intelektual dan Inovasi Kantor KI Kirgistan, Rakhat Kerimbaeva.
Kedua belah bihak membahas mengenai adanya penjajakan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait kekayaan intelektual (KI).
Adapun tujuan dari MoU tersebut adalah untuk mengembangkan dan memperkuat kerja sama di bidang KI antara kedua negara.
Sri Lastami menyampaikan bahwa pada dasarnya Indonesia menerima untuk melakukan kerja sama sepanjang membawa keuntungan bagi kedua negara.
“Dan tentunya kerja sama ini harus berdampak pada kemajuan sistem KI bagi kedua negara,” kata Lastami.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kantor KI Kirgistan, Almaz YKTYBAEV mengaku senang dengan adanya sambutan positif dari pihak Indonesia yang bersedia menjalin kerja sama dengan negaranya.
“Untuk dapat dilakukan penandatanganan MoU tersebut di Kirgistan pada akhir tahun 2022,” ucap Almaz.
Diharapkan dengan pertemuan ini dapat membuka kerja sama baru bagi DJKI untuk meningkatkan program-program kerja sama dibidang KI.