Adakan Pertemuan Bilateral, DJKI dan Kantor Kekayaan Intelektual Kirgistan Akan Jajaki Kerja Sama

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan bilateral dengan Kantor Kekayaan Intelektual (Kantor KI) Kirgistan yang berlangsung di Gedung Organisasi Kekayaan Intelektua Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss pada Rabu, 15 Juli 2022.

Dalam pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami bersama jajarannya bertemu dengan Direktur Badan Negara Kekayaan Intelektual dan Inovasi Kantor KI Kirgistan, Rakhat Kerimbaeva.

Kedua belah bihak membahas mengenai adanya penjajakan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait kekayaan intelektual (KI).



Adapun tujuan dari MoU tersebut adalah untuk mengembangkan dan memperkuat kerja sama di bidang KI antara kedua negara.

Sri Lastami menyampaikan bahwa pada dasarnya Indonesia menerima untuk melakukan kerja sama sepanjang membawa keuntungan bagi kedua negara.

“Dan tentunya kerja sama ini harus berdampak pada kemajuan sistem KI bagi kedua negara,” kata Lastami.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kantor KI Kirgistan, Almaz YKTYBAEV mengaku senang dengan adanya sambutan positif  dari pihak Indonesia yang bersedia menjalin kerja sama dengan negaranya.

“Untuk  dapat dilakukan penandatanganan MoU tersebut di Kirgistan pada akhir tahun 2022,” ucap Almaz.

Diharapkan dengan pertemuan ini dapat membuka kerja sama baru bagi DJKI untuk meningkatkan program-program kerja sama dibidang KI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya