32 Calon Komisioner Lembaga Manjamen Komisioner Nasional Ikuti Tahap Wawancara

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyeleksi 32 calon Komisioner Lembaga Manjamen Komisioner Nasional (LMKN) dalam tahap wawancara di Hotel JS Luwansa, Jumat (30/11/2018).

Nantinya 32 peserta tersebut akan dipilih 10 orang terbaik untuk menjadi Komisioner LMKN. Seleksi ini untuk mengisi kekosongan kepengurusan LMKN yang telah habis masa jabatannya terhitung sejak 16 Januari 2018 lalu.

Dimana sebelumnya di isi oleh Rhoma Irama; James Freddy Sundah; Adi Adrian (Adi Kla Project); Dr. Iman Haryanto, S.H., M.H.; Slamet Adriyadie; Rd. M. Samsudin Dajat Hardjakusumah (Sam Bimbo); Ebiet G. Ade; Djanuar Ishak; Miranda Risang Ayu, SH, LL.M, P.hD.; Handi Santoso.

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko mengatakan kategori penilaian dilihat dari bagaimana konsep dari peserta calon Komisioner LMKN untuk mengembangkan penarikan royalti sistem yang akan dibangun.

“Dipastikan yang pertama adalah peserta mau memberikan totalitas untuk mengembangkan penarikan royalti sehingga menjadi lebih baik,” ujar Agung Damarsasongko yang juga menjadi Panitia Seleksi.

Sebagai informasi, LMKN adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan koordinasi dan mengawasi pengumpulan royalti yang dilakukakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik seperti kafe, karaoke, dan pentas seni nantinya harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini.

LMKN diharapkan bisa menghimpun, kemudian mengelola, dan menyalurkan royalti kepada para pencipta dan kemudian pada pemilik hak terkait. Dengan dibentuknya LMKN diharapkan hak-hak pencipta terutama hak-hak ekonomi bisa diperoleh dengan layak.
Pemilihan calon Komisioner LMKN ini dilakukan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk sebelumnya, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, Pencipta dan Pemilik Hak Terkait, Pakar dibidang Hak Cipta dan Akademisi.
Sepuluh peserta yang lolos tahap wawancara akan diumumkan melalui website dan media sosial DJKI.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya