Menkum Apresiasi Kinerja DJKI 2024, Dorong Transformasi Digital di 2025

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan yang dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DJKI atas kinerja yang telah ditorehkan selama tahun 2024, semoga di tahun 2025 DJKI dapat terus menjaga, bahkan meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supratman.

“Namun, dari yang telah disampaikan tadi, ada beberapa hal yang dapat ditingkatkan, salah satunya adalah transformasi digital pada layanan yang ada di DJKI,” lanjutnya.

Menurutnya masih banyak layanan yang disediakan oleh DJKI yang dapat dimaksimalkan seperti layanan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) dan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

“Mungkin bisa digali lagi beberapa pelayanan yang dapat dimaksimalkan seperti POP Merek dan POP HC, tetapi tetap harus mempertimbangkan proses yang ada dan tidak melanggar Undang-Undang yang berlaku,” ucap Supratman. 

DJKI sendiri memiliki dua jenis pelayanan digital yang disediakan untuk masyarakat, yaitu layanan digital berbayar dan tidak berbayar. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam pemaparannya.

“Layanan yang diberikan oleh DJKI semuanya telah berstandar internasional, hal tersebut telah dibuktikan dengan diperolehnya sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Manajemen Keamanan Teknologi Informasi (TI) dan ISO 20000-1:2018 tentang Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi,” jelas Razilu.

“Ini menunjukkan komitmen DJKI dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Di sisi yang sama, Razilu juga menyampaikan terkait dengan sumber daya manusia (SDM), tren permohonan merek, kendala dan solusi yang sedang dihadapi oleh DJKI, serta tata nilai yang diterapkan di DJKI. 

“Harapannya melalui kunjungan ini dapat memberikan insight baru sehingga dapat meningkatkan kinerja DJKI menjadi lebih maksimal lagi ke depannya,” pungkas Razilu.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga melakukan pengecekan dan kunjungan ke berbagai ruang di DJKI. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Direktur di lingkungan DJKI, serta Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Heriyadi Hendriana.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Fitur One Time Password Aplikasi Permohonan Hak Cipta

Jumat, 21 Maret 2025

WIPO Global Award 2025

Selasa, 11 Februari 2025

INFORMASI PROGRAM KERJA SAMA PENELUSURAN DAN PEMERIKSAAN PATEN

Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:

Jumat, 10 Januari 2025

Selengkapnya