Upayakan Peningkatan Indikasi Geografis Indonesia, DJKI Bahas dengan Tim Ahli Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pertemuan dengan Tim Ahli Indikasi Geografis (TAIG) untuk membahas upaya peningkatan pendaftaran produk indikasi geografis (IG) Indonesia yang berlangsung di Gedung DJKI pada hari Kamis, 19 Januari 2023.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua mengatakan bahwa Indonesia sebetulnya memiliki banyak sekali potensi IG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita ingin mendorong IG ini terdaftar. Karena sebenarnya kita memiliki potensi yang jauh lebih banyak dibanding negara-negara lain. Jangankan untuk hasil rempah dan perkebunan, untuk kopi saja, Indonesia memiliki 300 jenis kopi. Nah itu bisa kita dorong,” kata Kurniaman.

Adapun upaya DJKI dalam meningkatkan pendaftaran IG ini diantaranya adalah melakukan sosialisasi dan diseminasi  ke daerah-daerah, menyederhanakan penyusunan dokumen deskripsi IG, dan membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang pemeriksaan substantif IG.

Selain itu, dalam mendukung tahun 2023 sebagai tahun merek, kata Kurniaman, DJKI juga akan menggelar GI Drafting Camp sebagai program unggulan. GI Drafting Camp merupakan pelatihan penyusunan draft dokumen deskripsi permohonan IG.

“Kita nanti akan terlibat secara langsung di dalam program-program bagaimana menyusun dokumen deskripsi yang baik,” ujarnya.

Karenanya, Kurniaman berharap pada pertemuan ini adanya masukan dari Tim Ahli Indikasi Geografis terkait dengan program-program yang telah dan akan dilakukan oleh DJKI untuk meningkatkan pendaftaran IG.

Namun, dirinya juga menuturkan bahwa terdapat tantangan yang harus dihadapi selain dari persoalan pendaftaran IG, yaitu bagaimana mempromosikan, menjaga kualitas dan reputasi dari IG yang telah terdaftar.

“Itu kan tidak menjadi kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kita harus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian lembaga terkait lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Tim Ahli Indikasi Geografis adalah tim independen yang terdiri atas orang yang memiliki keahlian yang melakukan penilaian mengenai Dokumen Deskripsi IG dan memberikan pertimbangan/rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan pendaftaran, pengubahan, pembatalan, pembinaan teknis dan/atau pengawasan IG nasional.



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya