Sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Kunjungan Studi Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Dalam rangka sosialisasi pemahaman kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan studi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga pada Rabu,14 Juni 2023, di Aula DJKI lantai 8.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan KI serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Salatiga.

Dalam sambutannya, Sub Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.

“Selamat datang para mahasiswa dari UIN Salatiga di kantor DJKI. Disini kalian akan belajar memahami terkait apa itu KI, serta sebagai payung hukum KI, DJKI juga menaungi permasalahan maupun pengaduan terkait KI,” ucapnya.

Handi menuturkan bahwa pemahaman KI di universitas harus selalu digencarkan, karena universitas merupakan salah satu penyumbang terbesar permohonan paten di Indonesia.

“Hal ini akan terus kita dorong, karenanya kegiatan ini merupakan salah satu kesempatan DJKI untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait KI di lingkungan UIN Salatiga,” kata Handi.

Di sisi lain, Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah Ahmad Sultoni mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 80 mahasiswa dan 5 dosen pembimbing dari UIN Salatiga.

“Saya sangat mengapresiasi atas sambutan yang telah diberikan oleh DJKI, kedatangan kami kesini bertujuan agar mahasiswa kami dapat mengetahui apa itu DJKI serta tugas dan pokoknya, juga bagaimana teknis pendaftaran KI dan perlindungan hukumnya,” pungkas Ahmad.

Selanjutnya, Ahmad juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait KI dan peran serta dalam berinovasi dan berkreasi dalam mewujudkan KI di Universitas.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya