Jakarta - Semangat kebangkitan nasional adalah sesuatu yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan dan kesatuan. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang dibangun dari pondasi perjuangan seluruh rakyatnya di masa lalu.
Setiap tahunnya, tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh seluruh rakyat Indonesia. Di tahun 2023 ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional mengusung tema Semangat Untuk Bangkit.
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 115 ini, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Mei 2023.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membacakan sambutan Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD.
Ambeg mengajak seluruh peserta upacara agar memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum dalam membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi.
“Hari Kebangkitan Nasional harus bisa membuat seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu, berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global baik kesehatan, perekonomian hingga geopolitik sekalipun,” ucap Ambeg.
Ambeg melanjutkan dengan mengutip perkataan dr. Soetomo, bahwa generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya.
“Dengan semangat yang sama pula, sudah seharusnya seluruh komponen bangsa terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional sembari merapatkan barisan perjuangan dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas, juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024