Semangat Kerja Keras dan Kerja Cerdas dalam Memaknai Hari Kebangkitan Nasional

Jakarta - Semangat kebangkitan nasional adalah sesuatu yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan dan kesatuan. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang dibangun dari pondasi perjuangan seluruh rakyatnya di masa lalu.

Setiap tahunnya, tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh seluruh rakyat Indonesia. Di tahun 2023 ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional mengusung tema Semangat Untuk Bangkit.

Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 115 ini, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Mei 2023.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membacakan sambutan Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD.

Ambeg mengajak seluruh peserta upacara agar memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum dalam membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi.

“Hari Kebangkitan Nasional harus bisa membuat seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu, berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global baik kesehatan, perekonomian hingga geopolitik sekalipun,” ucap Ambeg.

Ambeg melanjutkan dengan mengutip perkataan dr. Soetomo, bahwa generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya.

“Dengan semangat yang sama pula, sudah seharusnya seluruh komponen bangsa terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional sembari merapatkan barisan perjuangan dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas, juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan,” pungkasnya.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya