Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pesta Rakyat yang dilanjutkan dengan pisah sambut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) dan Halal bi Halal pada Senin, 15 Mei 2023.
Kesempatan ini digunakan Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen KI periode Oktober 2021 s.d. April 2023 untuk menjalin silaturahmi dan menyerahkan secara simbolis kepemimpinan DJKI kepada Min Usihen selaku Dirjen KI yang baru.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa insan DJKI harus memiliki Individu, pemimpin, strategi dan manajemen mengelola perubahan yang unggul untuk kemajuan organisasi.
“Yang terpenting libatkan Tuhan dalam setiap urusan dan laksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas serta tidak menyalahgunakan wewenang,” terang Razilu.
Selanjutnya, Min Usihen selaku pimpinan baru sejak April lalu mengatakan bahwa keberhasilan DJKI merupakan komitmen bersama. Sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM, Min akan melanjutkan program unggulan DJKI di tahun 2023 sebagai World Class IP Office.
“Mohon dukungan teman-teman semua untuk menyukseskan program unggulan DJKI sehingga apa yang kita cita-citakan bersama bisa segera terwujud,” kata Min.
“Tidak lupa, mari kita bersama-sama meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya Kemenkumham semakin PASTI dan berAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” pungkas Min.
Sebagai informasi DJKI menggelar rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2023 yaitu Kekayaan Intelektual (KI) Festival 2023 pada 16 s.d. 17 Mei di Sarinah Mall Thamrin, Jakarta juga The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta. (CAN/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025