Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar kegiatan penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di The Trans Resort Bali, pada Senin, 15 Mei 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo menyampaikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham bahwa saat ini pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntunan dan perkembangan zaman.
Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan kemampuan bekerja secara "BERAKHLAK" (Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
"Penetapan SDM aparatur dituntut untuk dapat menghasilkan SDM yang kompeten guna mendukung kinerja organisasi yang didasarkan dengan sistem yang sesuai dengan Undang-undang No. 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sudjonggo.
“Untuk proses rekrutmen ASN khususnya pada PPPK nantinya dibagi menjadi dua tahapan, yaitu seleksi kompetensi yang materinya disusun Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) yang materinya disusun oleh pembina masing-masing jabatan,” lanjutnya.
Dalam SKT sendiri perlu disusun materi soal untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan pelamar dalam mengenali dan memahami teknis tugas dan jabatan. Hal tersebut juga dilakukan oleh DJKI yang menjadi pembina dari beberapa Jabatan fungsional, salah satunya Analis Kekayaan Intelektual.
Selain itu, Sudjonggo juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DJKI melalui Sekretaris DJKI serta seluruh jajarannya, yang sudah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan kegiatan ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena menunjuk Bali sebagai tempat berlangsungnya kegiatan rapat persiapan pengadaan PPPK.
"Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pada pemerintah untuk mendukung SDM dan kinerja organisasi, tentunya di lingkungan Kemenkumham yang lebih baik," pungkas Anggiat Napitupulu.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025