Pencanangan IP Tourism di Kepri, DJKI Dorong Pendaftaran Merek Kolektif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) terkait penyelenggaraan program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) kedua pada Jumat, 3 Februari 2023 di Ruang Rapat Ali Said lantai 17 Gedung Eks Sentra Mulia. 

Program IP Tourism merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kekayaan intelektual (KI) pada sektor pariwisata dengan mewujudkan ekosistem KI. Adapun kegiatan ini rencananya akan digelar di Lagoi Bintan. 

“KI memiliki hubungan erat dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kepri sendiri sangat potensial akan hal itu,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami. 

Selaras dengan Lastami, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam mengatakan bahwa secara geografis, Kepri terdiri dari 96% lautan dan 4% daratan. 

“Untuk sektor pariwisata tentu akan sangat bagus dan kita juga punya banyak potensi KI,” terangnya. 

Saffar juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, ia akan meninjau kembali perihal target audiens agar IP Tourism dapat diselenggarakan dengan lancar serta tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan bupati dan dinas-dinas terkait. Kita akan coba buat satu merek bersama yang nantinya akan menjadi suatu tanda atau ciri khas Kepri,” ujar Saffar. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari mengatakan bahwa dalam kegiatan IP Tourism nantinya akan ada coaching clinic  yang memberikan pemahaman tentang KI kepada masyarakat dan komunitas-komunitas pegiat KI di Kepri. 

“Setelah nanti ada merek kolektif dari Kepri yang terdaftar, mohon dipastikan ciri produknya sama, dan diawasi kualitas produknya. Jangan sampai mempengaruhi kualitas dari merek kolektif tersebut,” kata Erni. Adapun hal ini nantinya akan mendorong program unggulan DJKI yaitu One Village One Brand di mana satu desa didorong memiliki satu merek kolektif sebagai upaya meningkatkan perekonomian sebuah desa atau wilayah.(CAN/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya