Kolaborasi DJKI dan WIPO Perkuat Sistem KI Indonesia melalui Pengolahan Data

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam diplomasi kekayaan intelektul (KI) di tingkat global melalui pertisipasi aktifnya dalam Committee on Development and Intellectual Property (CDIP). Tergabungnya Indonesia dalam forum ini merupakan upaya pemerintah dalam membentuk arah kebijakan KI yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah, saat ini Indonesia bersama dengan WIPO mengerjakan proyek yang berjudul CDIP 26/4 Project: System for the Standardization, Enrichment and Economic Analysis of Intellectual Property and Innovation Data to Support Policy Design (version 1.0).

Andrieansjah menyampaikan, seluruh data yang dibutuhkan untuk mendukung proyek tersebut telah berhasil dilengkapi. Saat ini, progres proyek telah memasuki tahap penentuan jadwal pelatihan teknis di Indonesia serta publikasi laporan analisis yang akan menjadi acuan penguatan kebijakan KI nasional.

“Keterlibatan Indonesia dalam proyek ini merupakan langkah strategis. Proyek ini sangat tepat untuk mendukung penguatan sistem KI nasional. DJKI berkomitmen penuh dalam mengembangkan kebijakan berbasis data agar lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Andrieansjah dalam pertemuan bilateral dengan Department of Economics and Data Analytics, di sela-sela sidang umum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Proyek standardisasi dan analisa data ini bertujuan membangun kapasitas teknis dan sumber daya manusia dalam mengolah serta menganalisis data KI untuk mendukung perumusan kebijakan ekonomi dan inovasi di tingkat nasional. Sistem ini menggabungkan praktik terbaik internasional dan pendekatan berbasis bukti untuk memperkaya data serta menghasilkan analisis mendalam.

Sistem yang dikembangkan oleh WIPO terdiri atas tiga sub-elemen utama, yakni pengumpulan dan evaluasi kualitas data, pemerkayaan data melalui geocoding, disambiguasi nama, dan atribusi gender, serta modul analisis ekonomi yang mencakup aktivitas pendaftaran KI, pemetaan inovasi, hingga kompleksitas inovasi nasional.

“Indonesia mendapatkan banyak manfaat dari proyek ini, termasuk data yang lebih kaya, profil negara yang lengkap, serta pelatihan teknis dari para ahli WIPO. Ini akan memperkuat analisis kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi dan inovasi,” lanjut Andrieansjah.

Salah satu aspek penting dari proyek ini adalah analisis partisipasi gender dan pemetaan potensi wilayah inovatif (innovation hotspots) yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun strategi KI yang inklusif. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk melihat lebih detail kontribusi perempuan dalam ekosistem inovasi serta memetakan kekuatan dan peluang ekonomi berbasis KI.

Para ahli yang terlibat dalam proyek CDIP menyampaikan, Indonesia menjadi salah satu negara yang menunjukkan kesiapan teknis dan komitmen kebijakan yang tinggi. Ke depan, sistem ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan KI nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data.

Melalui kerja sama dengan WIPO, DJKI berharap penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia melalui kebijakan yang terbentuk dari proyek ini, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing inovasi di tingkat global.

 



LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya