Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara

Jakarta - Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2022, Kemenkumham bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dari seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat Kantor Wilayah Gelombang II di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 30 Januari s.d 3 Februari 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk dapat menyajikan target kinerja yang akuntabel, berkualitas, serta tepat waktu untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Hal ini agar tetap sesuai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang sebelumnya telah diraih Kemenkumham sebanyak 13 kali berturut turut.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa dari awal triwulan pertama, kedua, dan ketiga pada tahun 2022 persentase kenaikan penyerapan anggaran termasuk lambat. Di triwulan keempat baru terlihat kenaikan grafik yang signifikan.

“Saya tidak mengharapkan hal ini terjadi lagi di pelaksanaan anggaran di tahun 2023. Ayo sama - sama kita kembali pedomani seluruh target dan capaian yang memang harus dilaksanakan pada tiap triwulannya, sehingga hal ini benar - benar bisa tercapai sesuai target kinerja,” ucap Wisnu.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa tim BPK akan melakukan sampling pada sembilan kantor wilayah yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa tengah, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan tengah. 

“Kita juga harus melihat laporan keuangan di tahun 2021. Apa saja permasalahan yang ada di tahun tersebut mulai dari penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset ini yang berpotensi  menjadi temuan,” tutur Wisnu.

Wisnu juga menyampaikan berdasarkan hasil dari kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN pada tingkat kantor wilayah di gelombang 1, masih terdapat beberapa permasalahan dalam penyajian data laporan. 

Salah satu masalah yang diungkapnya adalah indikasi pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai. Oleh karena itu, atas permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan analisa lebih detail dan dilanjutkan perbaikan.

“Saya harap dengan adanya rekonsiliasi ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal agar segera kita dorong di tingkat rekonsiliasi Eselon 1 kemudian kita lakukan reviu dan diteruskan ke Kementerian Keuangan tepat tanggal 28 Februari 2023 nanti,” ujar Wisnu.

“Laksanakan kegiatan dengan baik, pertanggungjawabkan dengan baik sehingga ke depan, kita bisa sama - sama tetap mempertahankan opini WTP dari BPK. Selanjutnya agar kita bisa memberikan kado kepada Kemenkumham untuk memperoleh opini WTP yang ke-14 kalinya,” pungkasnya. (mch/ver)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya