Kembangkan Potensi Kinerja SDM DJKI dengan Pelatihan Dasar

Bekasi - Demi berkembangnya potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan kegiatan  Pelatihan Kemampuan Dasar bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada 11 April s.d 14 April 2023 di Hotel Avenzel Hotel and Convention Cibubur.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi serta untuk meningkatkan kualitas diri pegawai. Selain itu, mampu menunjukkan kinerja yang profesional dan akuntabel sehingga dapat terciptanya budaya kerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini bisa terlaksana karena perhatian DJKI terhadap pentingnya pengembangan potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian DJKI menganggap SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi.

“ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati),” kata Cumarya.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang No.5 Tahun 2014 yang berbunyi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi profesional. Yang dimaksud dengan profesional adalah setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.

Selanjutnya, Cumarya menerangkan bahwa ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir dengan baik karena nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan indikator dalam melaksanakan kegiatan.

“Harapan saya adalah semoga kemampuan dan keterampilan Saudara Saudari sekalian bisa bertambah dan juga nantinya dapat mengubah perilaku Saudara menjadi lebih baik melalui pengetahuan dan kemampuan. Semoga ini juga dibarengi dengan peningkatan profesionalitas dan akuntabelitias serta memiliki sinergi dengan rekan kerja,” ujar Cumarya.

Sebagai tambahan, peserta kegiatan ini adalah 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (mch/kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

KBP Sidangkan Dua Permohonan Banding Paten, Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Kemira OYJ dan GILEAD SCIENCES, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 18 Maret 2025.

Selasa, 18 Maret 2025

Dirjen KI Apresiasi Penyelesaian Backlog Merek, Fokus Pertahankan Prestasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat internal pada 18 Maret 2025 di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang melibatkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) serta Direktorat Teknologi Informasi (TI) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.

Selasa, 18 Maret 2025

Selengkapnya