Kembangkan Potensi Kinerja SDM DJKI dengan Pelatihan Dasar

Bekasi - Demi berkembangnya potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan kegiatan  Pelatihan Kemampuan Dasar bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada 11 April s.d 14 April 2023 di Hotel Avenzel Hotel and Convention Cibubur.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi serta untuk meningkatkan kualitas diri pegawai. Selain itu, mampu menunjukkan kinerja yang profesional dan akuntabel sehingga dapat terciptanya budaya kerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini bisa terlaksana karena perhatian DJKI terhadap pentingnya pengembangan potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian DJKI menganggap SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi.

“ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati),” kata Cumarya.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang No.5 Tahun 2014 yang berbunyi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi profesional. Yang dimaksud dengan profesional adalah setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.

Selanjutnya, Cumarya menerangkan bahwa ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir dengan baik karena nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan indikator dalam melaksanakan kegiatan.

“Harapan saya adalah semoga kemampuan dan keterampilan Saudara Saudari sekalian bisa bertambah dan juga nantinya dapat mengubah perilaku Saudara menjadi lebih baik melalui pengetahuan dan kemampuan. Semoga ini juga dibarengi dengan peningkatan profesionalitas dan akuntabelitias serta memiliki sinergi dengan rekan kerja,” ujar Cumarya.

Sebagai tambahan, peserta kegiatan ini adalah 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (mch/kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya