Jelang Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasonna Mendengar, DJKI Audiensi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Tujuan kedatangan Razilu untuk menyampaikan kegiatan yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat ini.

“Kami ini punya program unggulan 2022 ada namanya Roving Seminar dan Yasonna Mendengar. Kami sudah laksanakan di Sumatera Utara, Solo dan DIY, serta Sulawesi Selatan, dan terakhir dilaksanakan di DKI Jakarta. Itu kita sampaikan kepada pak Pj Gubernur sebagai tuan rumah pada gelaran kali ini,” kata Razilu.

Razilu mengatakan gelaran Roving Seminar dan Yasonna Mendengar Jakarta rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022 di Hotel Bidakara dan Pos Bloc. Di mana, akan ada 12 gubernur yang hadir, 37 rektor, dan Ketua DPRD DKI Jakarta akan menerima penghargaan.

“Nanti ada 20 rektor yang menerima penghargaan, 10 untuk paten dan 10 untuk hak cipta. Ketua DPRD DKI Jakarta juga akan menerima penghargaan,” ucapnya.

Razilu menyampaikan bahwa pada dua kegiatan yang akan dibuat DJKI ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan memberikan semacam penguatan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, para rektor terkait pentingnya kekayaan intelektual (KI) untuk bisa membangun ekonomi berbasis KI.

Pada audiensi ini, Plt. Dirjen KI didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya