Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 November 2022.
Tujuan kedatangan Razilu untuk menyampaikan kegiatan yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat ini.
“Kami ini punya program unggulan 2022 ada namanya Roving Seminar dan Yasonna Mendengar. Kami sudah laksanakan di Sumatera Utara, Solo dan DIY, serta Sulawesi Selatan, dan terakhir dilaksanakan di DKI Jakarta. Itu kita sampaikan kepada pak Pj Gubernur sebagai tuan rumah pada gelaran kali ini,” kata Razilu.
Razilu mengatakan gelaran Roving Seminar dan Yasonna Mendengar Jakarta rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022 di Hotel Bidakara dan Pos Bloc. Di mana, akan ada 12 gubernur yang hadir, 37 rektor, dan Ketua DPRD DKI Jakarta akan menerima penghargaan.
“Nanti ada 20 rektor yang menerima penghargaan, 10 untuk paten dan 10 untuk hak cipta. Ketua DPRD DKI Jakarta juga akan menerima penghargaan,” ucapnya.
Razilu menyampaikan bahwa pada dua kegiatan yang akan dibuat DJKI ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan memberikan semacam penguatan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, para rektor terkait pentingnya kekayaan intelektual (KI) untuk bisa membangun ekonomi berbasis KI.
Pada audiensi ini, Plt. Dirjen KI didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026