INTA Apresiasi Peran DJKI Dalam Penegakan Hukum Merek dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

New York - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham R.I) berkomitmen dalam melindungi persaingan usaha dan penegakan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen dalam audiensi bersama dengan International Trademark Association (INTA) di Kantor DJKI beberapa waktu lalu. 

Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo bersama tim, melakukan pertemuan langsung dengan Director Enforcement International Trademark Association (INTA) Irish gunther, bertempat di Kantor Pusat INTA, New York. 

“Kami akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemilik merek dengan 5 platform besar e-commerce di Indonesia, hal tersebut bertujuan untuk menekan perdagangan barang palsu secara online melalui platform e-commerce,” ujar Anom, selaku pimpinan delegasi DJKI.

Merespon hal tersebut, INTA akan mengirimkan perwakilan dari regional office untuk hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut. 

Selain itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian sengketa juga menyampaikan mengenai fenomena unfair competition (persaingan usaha tidak sehat) dalam kerangka KI. Banyak masukan yang dibahas oleh Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual (Satgas Ops KI) Indonesia  terkait isu Special Report 301

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan DJKI dalam penegakan hukum KI yang telah dilakukan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa,” ujar Director enforcement INTA Irish Gunter.

Dia juga menyampaikan bahwa diskusi seperti ini bisa dilakukan, tidak hanya secara tatap muka, tetapi INTA juga akan menyambut baik jika diskusi dilakukan secara daring. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya