DJKI Tegaskan Komitmen Lindungi Karya Cipta di Era Digital

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu, menegaskan tiga fokus utama dalam upaya perlindungan hak cipta di era digital. Ketiga fokus tersebut mencakup tantangan karya cipta di era kecerdasan buatan (AI), penguatan regulasi, serta peningkatan kualitas layanan hak cipta.

Hal ini disampaikan Razilu saat mewakili Menteri Hukum pada Seminar bertajuk "Hak Perlindungan Hukum Karya Cipta Dalam Tata Kelola Digitalisasi" yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin, 18 November 2024.

“Era digital menghadirkan tantangan baru yang kompleks, mulai dari reproduksi dan penyebaran karya digital tanpa izin hingga persoalan kepemilikan ciptaan akibat kehadiran teknologi seperti kecerdasan buatan,” ungkap Razilu.

Dalam paparannya, Razilu menyoroti pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi karya digital secara adaptif. Teknologi seperti artificial intelligence, blockchain, dan internet of things menuntut aturan hukum yang fleksibel untuk mengakomodasi inovasi yang terus berkembang.

Hingga kini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik. Salah satunya dengan meluncurkan Program Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC), yang memangkas waktu pencatatan ciptaan dari 9–12 bulan menjadi hanya 3 menit.

“Dengan kemudahan ini, masyarakat kini lebih memilih layanan online. Jumlah permohonan hak cipta meningkat signifikan, dari 117.084 pada 2022 menjadi 141.999 pada 2023. Hingga November 2024, tercatat sudah ada 138.528 permohonan,” jelas Razilu.

Untuk tahun 2025, DJKI akan mengusung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri dengan tema: “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.

Tema ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan hak cipta dan desain industri sebagai aset strategis bangsa. Salah satu langkah strategisnya adalah pencanangan Kawasan Karya Cipta di seluruh Indonesia, yang dirancang sebagai ruang kreatif bagi seniman, pelaku seni, dan kreator ekonomi kreatif.

Selain itu, akan diluncurkan dua program edukasi utama, yaitu Bulan Edukasi Hak Cipta yang berisi seminar, lokakarya, kampanye digital, dan program DJKI Goes to Campus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak cipta dan pelindungannya. Selanjutnya akan ada program Pekan Edukasi Desain Industri yang menghadirkan pameran desain kreatif, sesi mentoring, serta layanan konsultasi dan pendaftaran desain industri.

“Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual, sehingga menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” tutup Razilu.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya