DJKI Selesaikan 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta di Tahun 2022

Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). 

Hal tersebut terlihat dari hasil capaian kinerja program unggulan Direktorat TI tahun 2022 yang disampaikan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Pondok Indah, Jakarta, pada 29 November 2022. 

Direktorat TI memiliki lima capaian kinerja program unggulan di tahun 2022, antara lain Persetujuan Otomatis Pendaftaran (POP) Hak Kekayaan Intelektual (HKI), audit TI, peningkatan sistem  TI, pembangunan Intellectual Property (IP) Marketplace, dan memperkuat koordinasi terkait pengadaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Salah satu capaian Direktorat TI di tahun 2022, yaitu POP HKI dengan rincian terselesaikannya 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), 2.543 Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, serta peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek,” jelas Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat TI, Benedictus Benny Setiawan.

Selain capaian kinerja, Benny juga menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih oleh setiap Sub Direktorat di lingkungan Direktorat TI. 

“Pada Sub Direktorat Perencanaan, terdapat lebih dari 993 juta pengguna baru yang mengakses portal web DJKI. Tidak hanya itu, kami juga melakukan optimalisasi terhadap portal web DJKI,” ucap Benny.

Direktorat TI juga telah menetapkan beberapa Program Unggulan di 2023, di antaranya Sertifikasi ISO 27000: Keamanan Sistem dan Sertifikasi ISO 20000-1 Layanan TI, Pembangunan Data Warehouse dan SOC, serta Peningkatan Pemanfaatan IP Marketplace dan Artificial Intelligence.

“Dengan ditetapkannya Program Unggulan di 2023, kami tidak hanya mendukung tahun 2023 sebagai Tahun Merek, tetapi juga mengupayakan layanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat,” pungkas Benny. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya