DJKI Menggelar Konsinyasi Optimalisasi Sistem Pengelolaan PNBP

Jakarta - Sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual (DJKI) telah melakukan berbagai upaya untuk terwujudnya optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Konsinyasi Optimalisasi Sistem Pengelolaan PNBP pada Senin, 6 Maret 2023 di Hotel Gran Melia Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan digitalisasi terkait perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP.

Dalam sambutanya Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin mengatakan bahwa digitalisasi terkait integritas data terletak pada bagaimana pengelolaan dan pengadministrasian data itu dilakukan secara berkualitas dan dapat diandalkan.

"Pada era digitalisasi seperti sekarang ini DJKI telah turut berpartisipasi dalam menciptakan perbaikan tata kelola layanan yang lebih baik dengan sistem digital. Digitalisasi ini dapat memberikan dampak yang positif bagi pemberian layanan publik. Hal ini terbukti dengan tercapainya peningkatan realisasi PNBP sejak tahun 2019 s.d. 2021," ucap Rian.

Pencapaian dan keberhasilan digitalisasi ini tidak membuat proses perbaikan tata kelola PNBP layanan kekayaan intelektual berhenti. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengantisipasi permasalahan dan resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. 

"Perlu diperhatikan bahwa digitalisasi tidak hanya melulu pembangunan infrastruktur digital tetapi bagaimana informasi digital itu dapat kita gunakan dengan maksimal," ujar Rian.

Kemudian, Rian juga menyebutkan bahwa digitalisasi harus mampu menjadi platform para pegawai untuk bersinergi, dengan meminimalkan kesalahan serta menertibkan proses pembayaran. Digitalisasi harus mampu digunakan sebagai data analytic yang berujung pada compliance (kepatuhan) dalam wajib bayar dan melaksanakan kewajiban kepada negara yang pada akhirnya tujuan optimalisasi pengelolaan PNBP dapat tercapai.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta agar dapat memberikan feedback untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu membangun sistem pengelolaan PNBP yang terintegrasi dan dapat kita andalkan sebagai alat untuk kita bekerja (way of our life)," tambah Rian. (HAB/KAD)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya