Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menekankan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus menjaga netralitas dan profesionalitas jelang, selama, dan setelah Pemilihan Umum 2024.
“Saya berharap seluruh pegawai di DJKI tidak memihak pihak manapun. Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berdampak pada negara, masyarakat, dan organisasi. Jika ini terjadi, yang kasat mata adalah itu akan memperlihatkan ketidakprofesionalan, menurunnya kualitas pelayanan publik, mencoreng nama baik Kemenkumham, dan tidak tercapainya program kerja yang telah ditetapkan,” ujar Min pada sambutannya di Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai di Aula Seno Adjie, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 April 2023.
Min juga mengatakan netralitas pegawai di seluruh Kemenkumham telah diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“Seluruh ASN harus bijak dalam menggunakan medsos, tidak dipergunakan untuk mengkampanyekan bahkan comment, like share postingan pasangan calon tertentu. Ini sangat mudah dilacak. Juga, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong karena pada tahun 2019-2020 lalu hal ini banyak terjadi,” lanjutnya.
Pada acara ini seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas. Kemudian, diikuti oleh oleh ikrar pakta netralitas oleh seluruh ASN di lingkungan DJKI.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga telah menegaskan posisi seluruh ASN Kemenkumham dalam kancah politik nasional. Menurut Yasonna, ASN harus menjaga netralitas, tidak berpolitik praktis, tidak berpihak dan tidak memihak dengan menaati ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Pemilihan".
Penandatangan dan ikrar pakta integritas netralitas ini penting karena pada musim pemilihan sebelumnya, 33% pelanggaran pemilu dilakukan oleh pimpinan tinggi di daerah. Pelanggaran ini paling banyak dilakukan dengan melakukan sosialisasi/kampanye melalui media sosial. (kad/syl)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025