DJKI Gelar Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Untuk Kanwil Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham pada tanggal 26 s.d 28 Juli 2023 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh inventor maupun pemohon dalam melakukan pengisian di fitur aplikasi SAKI (Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual) dalam proses pengajuan permohonan paten secara online.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas inisiatif DJKI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara permohonan paten, pengajuan sampai kepada keputusan.

“Kami berharap petugas dari wilayah masing-masing dapat memberikan informasi ini kepada masyarakat dan kegiatan ini pun dapat menjadi media bagi kita semua untuk berdiskusi, serta sebagai sarana untuk menampung aspirasi,” kata Yasmon.

Adapun kegiatan ini merupakan asistensi paten yang kedua setelah dilaksanakannya asistensi paten batch 1 pada bulan maret lalu.

Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham adalah perpanjangan tangan dari DJKI yang bertugas untuk memberikan pelayanan pada daerah nya masing-masing.

"Tugas dan tanggung jawab dari Kanwil bukanlah tugas yang main-main, keterbatasan staf di Kanwil menjadi permasalahan tersendiri, dan luasnya cakupan menjadi kendala," ungkap Yasmon.

Yasmon menegaskan dalam satu tahun terakhir langkah yang dIambil oleh DJKI adalah pembaruan aplikasi SAKI agar dapat mudah digunakan oleh stakeholder, baik pengguna dan lainnya.

"Perkembangan ini harus disampaikan, agar perubahan sistem yang ada bisa diketahui dengan bijak, sehingga ketika memberi pelayanan tidak ada keraguan," tutur Yasmon.

Yasmon berharap keberlangsungan acara ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Kanwil sehingga pihak Kanwil dapat menguasai substansi KI secara menyeluruh. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya