Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

“Tahun ini kita telah canangkan program unggulan One Village One Brand, sehingga kita berharap permohonan merek akan naik. Ini akan jadi tantangan kita yang saya harapkan mampu dijawab oleh seluruh pemeriksa merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar Min pada Senin, 29 Mei 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatan.

Min mengungkap pada tahun sebelumnya, permohonan merek terus naik. Pada tahun lalu saja ada setidaknya lebih dari 167 ribu permohonan masuk ke DJKI. Angka tersebut telah naik 6,05% jika dibanding pada 2021.

“Saya berharap para pemeriksa merek, juga pejabat yang baru dilantik menjadi Pemeriksa Merek Ahli Utama, untuk dapat bekerja secara optimal sesuai dengan keahliannya untuk dapat memeriksa merek yang berkualitas dan tepat waktu untuk menjawab kenaikan permohonan merek ini,” lanjutnya.

Adapun Pemeriksa Merek Ahli Utama yang baru saja dilantik antara lain:

  1. Muammar Kadafi
  2. Layla Fitri
  3. Moh. Zaky
  4. Sri Mulyono

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Min juga melantik Arry Ardanta Sigit sebagai anggota Komisi Banding Paten. Komisi ini berfungsi menetapkan keputusan apakah permohonan paten dapat diberi atau ditolak setelah diberikan usulan penolakan oleh pemeriksa paten di DJKI.

Min juga menyampaikan bahwa Arry dan anggota Komisi Banding Paten lainnya telah berkontribusi dalam penyiapan pembuatan serta penyelesaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Komisi Banding Paten.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya