Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

“Tahun ini kita telah canangkan program unggulan One Village One Brand, sehingga kita berharap permohonan merek akan naik. Ini akan jadi tantangan kita yang saya harapkan mampu dijawab oleh seluruh pemeriksa merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar Min pada Senin, 29 Mei 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatan.

Min mengungkap pada tahun sebelumnya, permohonan merek terus naik. Pada tahun lalu saja ada setidaknya lebih dari 167 ribu permohonan masuk ke DJKI. Angka tersebut telah naik 6,05% jika dibanding pada 2021.

“Saya berharap para pemeriksa merek, juga pejabat yang baru dilantik menjadi Pemeriksa Merek Ahli Utama, untuk dapat bekerja secara optimal sesuai dengan keahliannya untuk dapat memeriksa merek yang berkualitas dan tepat waktu untuk menjawab kenaikan permohonan merek ini,” lanjutnya.

Adapun Pemeriksa Merek Ahli Utama yang baru saja dilantik antara lain:

  1. Muammar Kadafi
  2. Layla Fitri
  3. Moh. Zaky
  4. Sri Mulyono

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Min juga melantik Arry Ardanta Sigit sebagai anggota Komisi Banding Paten. Komisi ini berfungsi menetapkan keputusan apakah permohonan paten dapat diberi atau ditolak setelah diberikan usulan penolakan oleh pemeriksa paten di DJKI.

Min juga menyampaikan bahwa Arry dan anggota Komisi Banding Paten lainnya telah berkontribusi dalam penyiapan pembuatan serta penyelesaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Komisi Banding Paten.



LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya