Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Beri Penghargaan Kepada Jajaran Terproduktif

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo mengapresiasi kinerja jajarannya dengan memberikan hadiah kepada pegawai yang dinilai memiliki performa baik dan produktif dalam menyelesaikan tugas.

Hal tersebut dilakukan saat Rapat Capaian 100 Hari Kerja Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Ruang Rapat Ali Said, Lantai 17, Gedung Sentra Mulia, Senin, 10 April 2023.

Adapun yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Noprizal, Jujun Zaenuri dan Sunarwaty Putri Sari Panggabean.

“Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan. Ini untuk memotivasi kalian untuk giat dalam bekerja.”

Usai memberikan penghargaan kepada pegawai, Anom Wibowo memaparkan capaian Direktorat Penyidikan dan penyelesaian Sengketa dalam kurun waktu 100 hari. Disampaikan bahwa Subdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa berhasil melakukan pencegahan kepada 306 orang dan berhasil melakukan mediasi sebanyak 14 kasus.

Selain itu, dari Subdit Pengaduan dan Administrasi PPNS berhasil menangani 11 aduan dan 11 perkara SP3 Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat).

Pada Subdit Penindakan, Pemantauan dan Barang Bukti dilaporkan bahwa DJKI berhasil menutup situs sebanyak 104 dan telah melakukan pemantauan di 5 lokasi dalam rangka penyelidikan aduan.

Turut hadiri pada kegiatan ini, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya