Upaya Meningkatkan Kekayaan Intelektual di Asia Tenggara Melalui AWGIPC

Lombok – Sudah puluhan tahun lamanya Association Southeast Asian Nation (ASEAN) membentuk working group yang membahas mengenai kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem KI di negara ASEAN, salah satunya Indonesia.

Saat ini perkembangan KI di ASEAN sudah banyak peningkatan. Baik itu melalui kerja sama dan diskusi untuk membuat ASEAN sebagai pusat KI, termasuk salah satunya dalam pembangunan ekonomi digital dan pusat teknologi.

Hal tersebut disampaikan oleh Santisouk Phounesavath selaku Ketua ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang juga menjabat sebagai Director General Department of Intellectual Property, Ministry of Industry and Commerce, Laos, pada kegiatan AWGIPC, di Pullman Hotel Mandalika Lombok, Kamis, 9 November 2023.

“Pastinya, KI merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara, oleh sebab itu saat ini kami juga sedang melakukan pembangunan sistem KI yang lebih baik di mana nantinya dapat menarik minat investor di negara ASEAN,” ucap Santisouk.

Terlebih, kegiatan AWGIPC ke-71 ini merupakan rapat terakhir di tahun 2023. Pada kegiatan ini membahas mengenai rencana aksi KI  di negara kawasan Asia Tenggara yang sudah terlaksana, sedang berjalan, dan akan datang. Tidak hanya itu, juga dilakukan konsultasi bersama dengan mitra dialog, di antaranya EUIPO, EPO, dan WIPO.

“Saat ini, kami juga sedang mengimplementasikan kerja sama dengan WIPO yang telah ditandatangani pada bulan Agustus kemarin, yaitu terkait dengan ASEAN Intellectual Property Register atau ASEAN IP Register,” ungkapnya.

Di sisi yang sama, Norazizah Ja’afar selaku Kepala Kantor KI Brunei Darussalam atau The Brunei Intellectual Property Office (BRUIPO) menyampaikan bahwa perkembangan KI di negara ASEAN terlihat dengan jelas dalam beberapa tahun belakang dan pada saat ini seluruh negara sudah memiliki setidaknya bare minimum dari standar Kantor KI dunia.

“Menurut saya ada dua hal yang masih harus ditingkatkan dalam pelaksanaan sistem KI di ASEAN. Pertama, terkait pembangunan infrastruktur dan yang kedua mengenai kesadaran masyarakat akan pentingnya KI,” ujar Norazizah.

Dia juga menyampaikan bahwa jika sudah terbentuk infrastruktur yang baik, pastikan kembali bahwa seluruh kalangan dapat mengakses layanan tersebut. Hal ini dikarenakan tidak semudah mengakses internet yang tinggal diakses begitu saja, sebab tidak semua masyarakat memiliki pemahaman terkait KI.

“Harapannya, dari kegiatan ini seluruh peserta atau negara yang tergabung dalam ASEAN dapat saling bekerja sama, bertukar pikiran, dan saling belajar dari best practice masing-masing negara sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan sistem KI di kawasan Asia Tenggara,” harap Norazizah.

Pada kesempatan yang sama, Thitapha Wattanapruttipaisan selaku Director of World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office menyampaikan bahwa Indonesia sendiri memiliki potensi KI yang tinggi, terlihat dari banyaknya seniman dengan karya luar biasa serta produk Indikasi Geografis yang beragam. Tidak hanya itu, menurutnya Indonesia juga memiliki potensi besar dalam program IP and Tourism.

“Di era ekonomi digital saat ini KI menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi. Para pelaku usaha dapat dengan mudah mengkomersialisasikan produknya melalui platform-platform digital masa kini,” tuturnya. 

Thitapha juga menyampaikan bahwa WIPO menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan ASEAN, di mana salah satunya pada program ASEAN IP Register dapat dimanfaatkan bagi para pelaku usaha dan pihak terkait. 

Sebagai informasi, di Tahun 2023 ini Indonesia terpilih menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan pertemuan AWGIPC. Di mana kegiatan ini merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor KI di negara anggota ASEAN dan diselenggarakan pada 7 s.d 10 November 2023. 

Tujuan kegiatan ini adalah membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scooping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement, status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/