Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Sekretaris Tim Diseminasi dan Promosi KI Juara Pahala Marbun menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung nantinya peserta akan diajak untuk mengenal materi dasar terkait KI, mengidentifikasi produk berdasarkan jenis KI-nya, hingga membedakan merek imitasi dan orisinil.

“Hari ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendatangkan beberapa RuKI yang akan menjelaskan lebih dalam mengenai jenis-jenis KI yang dapat dilindungi. Simak baik-baik, karena apa yang disampaikan sangat berguna untuk masa depan kita semua,” tutur Juara.

RuKI Bergerak merupakan sebuah kegiatan yang berangkat dari pemahaman akan pentingnya menumbuhkan kesadaran atas pelindungan KI mulai dari bangku sekolah. Dipilihnya siswa dan siswi sekolah sebagai target kegiatan disebabkan keyakinan bahwa menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset orang dewasa.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 32 Jakarta Tini Kartini menyampaikan rasa terima kasih atas diselenggarakannya ‘RuKI Bergerak’ pada 30 April 2024 di sekolah yang dibinanya tersebut.

“Kita semua yang hadir di sini harus memanfaatkan pertemuan ini sebagai ajang untuk menggali ilmu lebih dalam lagi. Ini merupakan kesempatan langka, karena Ibu sendiri baru mendapatkan ilmu terkait KI melalui kegiatan ini, sementara kalian mendapatkannya di usia yang masih terbilang muda,” ujar Tini kepada peserta didiknya.

Sementara itu, salah seorang siswi kelas XI Bunga, yang merupakan salah satu peserta kegiatan RuKI Bergerak, nampak antusias mengikuti jalannya acara. Ia kerap menyampaikan pertanyaan kepada salah satu RuKI yang memberikan materi terkait merek.

“Saya siswi kelas kuliner. Saya merasa harus menggali wawasan lebih jauh lagi terkait merek, karena memang saya memiliki rencana untuk membangun usaha di bidang patiseri,” ucap Bunga antusias.

“Harapannya, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sehingga pemahaman mengenai KI bisa lebih dikenal oleh masyarakat terutama bagi kami yang masih di bangku sekolah,” pungkasnya. (Iwm/Sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya