Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Pada 24 April 2024, bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, narasumber memberikan berbagai tips tentang bagaimana caranya memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di platform Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok). Tidak hanya itu, materi pemasaran dan berbagai tips branding turut disampaikan dalam sesi diskusi yang terjalin saat acara berlangsung.

Rinto, anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) sekaligus pemilik merek Kopi Kaliangkrik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut tampak antusias mengikuti jalannya acara. Dalam sesi wawancara terpisah, Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya acara ini. Ia menyampaikan bahwa saat ini penambahan jumlah tanaman kopi yang dibudidayakan cukup masif di Kabupaten Magelang.

“Dengan penambahan jumlah budidaya tanaman kopi, potensi penambahan kuantitas biji kopi pun akan ikut tinggi sehingga dibutuhkan pasar yang luas. Marketplace inilah yang akan  menjadi media paling efektif bagi pelaku anggota MPIG yang masih bingung mencari pangsa pasar.” tutur Rinto.

Acara ini digelar salah satunya untuk menjawab tantangan dalam pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) yang masih memiliki banyak rintangan dalam keberlangsungannya dan memerlukan pengembangan berkelanjutan.

Istanto menyadari betul manfaat dari GI Goes to Marketplace ini. Sebagai Ketua Umum MPIG Kopi Arabika Merapi Merbabu Kabupaten Magelang, Ia menyampaikan himbauan kepada seluruh anggota MPIG yang hadir di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang tersebut untuk dapat menyimak materi dengan baik.

“Pada hari kedua dari rangkaian kegiatan ini kita masih akan mendapatkan limpahan ilmu terkait pemasaran produk. Hal ini adalah sesuatu yang penting. Penguasaan strategi pemasaran tentunya akan berdampak lurus dengan semakin luasnya pangsa pasar Kopi Arabika Merapi Merbabu Kabupaten Magelang,” ucap Istanto. (Iwm/Syl)



LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/