DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Jakarta - Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, salah satu RuKI dari Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Muhamad Jajuli menekankan bahwa tujuan utama RuKI Bergerak, yaitu untuk memperkenalkan kekayaan intelektual (KI) serta meningkatkan kesadaran tentang pelindungan KI dalam berkarya dan berinovasi.

“Setelah mengetahui tentang KI diharapkan nantinya siswa sekolah kejuruan mampu menghindari pelanggaran KI saat berkarya dan berinovasi,” ujar Jajuli.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan SMK Grafika Turyono menyambut baik program RuKI yang diselenggarakan oleh DJKI. Pihaknya juga mengharapkan adanya kegiatan serupa yang digelar secara berkala.

“Saya berharap sosialisasi ini diadakan secara periodik, karena kami berencana memasukan penyuluhan ini menjadi program sekolah untuk dimasukan ke dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) paling tidak setahun tiga kali,” harapnya.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMK Grafika Arief Rudianto juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan RuKI sehingga siswanya bisa mendapat pengetahuan lebih tentang KI.

“Saya berharap acara ini diikuti sampai akhir karena kesempatan dalam mengikuti penyuluhan seperti ini belum tentu didapat di tempat lain, jadi manfaatkan kesempatan ini,” ucap Arief kepada para siswa.

Khadafi, sebagai salah satu peserta menyatakan bahwa dengan adanya acara RuKI dapat memberikan pemahaman lebih mengenai KI.

“Saya sebagai siswa jurusan multimedia yang memiliki karya seperti desain grafis, fotografi, dan videografi menjadi paham bahwa karya cipta harus dicatatkan agar mendapatkan pelindungan hukum dari pemerintah, tepatnya DJKI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RuKI Bergerak kali ini melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. (dss/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Kopi Arabika Sembalun Lombok Diperiksa sebagai Produk Indikasi Geografis NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, menyelenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sembalun Lombok pada tanggal 29 April s.d. 3 Mei 2024. 

Selasa, 7 Mei 2024

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

Selengkapnya