Tingkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar UMKM Situbondo

Situbondo - Dalam meningkatkan layanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) di daerah-daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi KI bertajuk “DJKI Mendengar” di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Melalui program “DJKI Mendengar”, DJKI mendorong masyarakat di daerah khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapat pemahaman lebih dalam lagi mengenai KI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan KI dapat meningkatkan perekonomian daerah. Terlebih, pelindungan KI sangat penting untuk mengamankan karya cipta seseorang maupun kelompok dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Ketika memulai bisnis, salah satu elemen penting adalah pelindungan terhadap KI. Sebuah langkah keliru jika pelindungan KI baru diurus ketika bisnis sudah mulai tumbuh besar. Dengan demikian, aset-aset penting pelaku usaha menjadi tidak terlindungi dari pembajakan pihak-pihak tak berwenang,” kata Imam saat membuka acara yang di gelar di Wisda Rengganis Pasir Putih, Situbondo, Kamis, 9 Februari 2023.

Menurut Imam, ditinjau dari potensi geografis, Kabupaten Situbondo sangat potensial untuk pengembangan pelindungan KI dari berbagai komoditi. Baik dari bidang pertanian, perikanan, pariwisata bahari, seni budaya, kreasi kerajinan tangan, serta olahan makanan.

“Tentunya hal ini dapat menimbulkan nilai ekonomi, misalnya bila dijadikan alat promosi pariwisata. Sehingga masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Situbondo harus mulai memikirkan pelindungan hukumnya (KI),” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menuturkan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) terus melakukan pendampingan kepada UMKM di Situbondo, hal itu dilakukan agar masyarakat semakin mengerti pentingnya pelindungan KI.

“Bagi pelaku UMKM bisa memanfaatkan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan ilmunya. Kita berharap bahwa kreativitas UMKM ini perlu untuk terus ditumbuh kembangkan ke depannya agar UMKM memiliki daya saing yang baik,” pungkas Karna.

Program “DJKI Mendengar” ini merupakan implementasi negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Di mana, pada kegiatan yang di gelar di Kota Santri ini dihadiri 300 pelaku UMKM.



LIPUTAN TERKAIT

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya