Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Jakarta -  Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk meningkatkan pemahaman terkait penghargaan dan disiplin dalam bekerja bagi PNS, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi pada 06 - 09 Mei 2024 di Hotel Grand Mulia, Jakarta.

Dalam sambutannya mewakili Sekretaris DJKI, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia Cumarya menjelaskan bahwa penghargaan bagi PNS diberikan bagi mereka yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.

“Sedangkan Disiplin PNS adalah kesanggupan pegawai untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan. Hal tersebut apabila tidak ditaati akan dijatuhi hukuman disiplin,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Cumarya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional dan bermoral, sebagai penyelenggara pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik. 

Menurut Cumarya, PNS sebagai unsur Aparatur Negara dituntut untuk setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

“Dengan adanya pemberian penghargaan dan hukuman disiplin ini bertujuan untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS, mendorong peningkatan kinerja, meningkatkan kedisiplinan PNS, meningkatkan tanggung jawab PNS, mempercepat proses perubahan kearah peningkatan profesionalisme dalam bekerja,” terang Cumarya. 

Menutup sambutannya, Cumarya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan terhadap penerapan reward and punishment bagi PNS khususnya di Lingkungan DJKI sehingga penerapan core values PNS BerAKHLAK dapat diterapkan dengan maksimal serta dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan untuk mendukung tujuan DJKI menjadi World Class IP Office.

Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari  perwakilan Badan Kepegawaian Negara, perwakilan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara, Biro Sumber Daya Manusia dan Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM RI. Para narasumber tersebut akan menyampaikan pemaparan materi mengenai pemberian penghargaan dan hukuman disiplin serta sanksi administrasi. (Arm/Daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya