Tekad DJKI untuk Maksimalkan Layanan Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual di tahun 2023

Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (Dit. TIKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertekad untuk meningkatkan layanan informasi KI berbasis elektronik dan melakukan perbaikan aplikasi KI demi terlaksananya sasaran program kerja DJKI tahun 2023.

“Adapun sasaran program yang kami targetkan yakni terlindunginya KI di seluruh Indonesia; peningkatan kualitas layanan KI; serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI,” ungkap Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI 2023 yang diselenggarakan di Shangri-La Hotel Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Menurut Dede, terlindunginya KI di seluruh Indonesia sejalan dengan program unggulan DJKI yakni penyelesaian permohonan KI sebesar 99%.

“Dit. TIKI telah mengadakan beberapa modul yang menunjang pelaksanaan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek),” lanjut Dede.

Tak hanya itu, sasaran program tersebut juga disokong dengan penerapan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, Sertifikasi ISO 27001 tentang Keamanan Sistem TI dan Sertifikasi ISO 2000-1 tentang Manajemen Layanan TI.

Kedua, berkaitan dengan sasaran program peningkatan kualitas layanan KI, DJKI telah menargetkan persentase peningkatan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17%. Hal ini akan dicapai oleh Dit. TIKI dengan upaya pengelolaan sistem administrasi KI berbasis elektronik.

“Pengelolaan sistem administrasi KI ini akan dititikberatkan pada pengembangan aplikasi yang sudah existing, seperti e-hakcipta, sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta, POP Merek, SAKI21, e-indikasi geografis dan sebagainya,” jelas Dede.

Lebih lanjut, menurut Dede Dit. TIKI juga akan melakukan pengembangan untuk aplikasi Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Kekayaan Intelektual Komunal, Penyidikan, dan aplikasi lainnya.

“Pengembangan aplikasi itu never ending. Kami terus melakukan pendekatan pengembang dan pemeliharaan terhadap semua aplikasi penunjang yang digunakan demi peningkatan kualitas layanan KI secara menyeluruh,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Dit. TIKI juga telah melakukan pendampingan penggunaan sistem administrasi KI ke 13 kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam rangka menunjang kanwil dalam penggunaan aplikasi, edukasi pelaksana layanan terpadu, menelusuri dan memberikan penyelesaian kendala teknis aplikasi yang dihadapi.

“Hal ini kami lakukan berdasarkan beberapa masukan serta keluhan pendaftaran online dan permasalahan lainnya seputar KI berbasis elektronik di kanwil,” tutur Dede.

Ketiga, berkaitan dengan sasaran program tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kemenkumham dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI, Dit. TIKI selalu melakukan koordinasi yang erat dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“Berkat hal tersebut Kemenkumham mendapatkan Digital Government Awards untuk penerapan implementasi SPBE terbaik di seluruh Indonesia tahun 2023,” ujar Dede.

Terakhir, Dede menegaskan bahwa maju atau tidaknya proses bisnis DJKI tidak terlepas dari keberadaan teknologi informasi dan Dit. TIKI telah berusaha tanggap terhadap seluruh masalah yang terjadi.

“Saya berharap dalam tahun ini hal – hal yang menjadi masalah akan diperbaiki, dan yang sudah baik dapat dipelihara dan dikembangkan sehingga DJKI dapat mencapai sasaran program berbasis elektronik dengan maksimal,” pungkas Dede. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya