Sekretaris DJKI Pimpin Rapat Tindak Lanjut BPK

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto memimpin rapat Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Moedjono, Selasa, 21 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, Sucipto menyampaikan kepada para jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf nya untuk menyiapkan dengan baik data-data yang dimintakan oleh BPK sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.

“Di sini, BPK hadir untuk memberikan solusi kepada kita, sehingga nantinya seluruh dokumen yang dimintakan, harap untuk dipenuhi,” ucap Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga menyampaikan kepada para PPK untuk mengirimkan nota dinas kepada tiap direktorat yang diampu untuk mengirimkan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

“Nota dinas itu nantinya jadi dasar yang digunakan oleh PPK untuk mengingatkan seluruh direktorat agar dapat mengirimkan rencana pelaksanaan kegiatan di tahun depan,” jelas Sucipto.

Dia juga mengharapkan agar seluruh PPK dapat berkoordinasi dengan baik bersama direktorat yang diampunya dan berharap agar PPK bisa bersifat lebih flexibel namun tetap tegas dan solutif.

“Saya di sini hanya ingin mengingatkan kembali, kepada seluruh jajaran, untuk memiliki tanggung jawab pada suatu hal. Percuma jika kita punya tata nilai PASTI, tetapi kepastian tidak pernah ditanamkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dan Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot, serta para pegawai bagian keuangan. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/