Pertemuan ASEAN WORKING GROUP ON INTELLECTUAL PROPERTY COOPERATION (AWGIPC KE-57)

Kamboja - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM memimpin pertemuan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke 57 yang berlangsung selama tiga hari di kota Siem Reap.

"Sembilan negara ASEAN hadir pada pertemuan ini termasuk Indonesia dalam rangka mendukung ASEAN Economic Community (AEC) melalui program kekayaan intelektual (KI) yang telah disepakati melalui ASEAN IPR Action Plan 2016-2025," ujar Erni Widhyastari saat memberikan sambutan AWGIPC ke 57, Selasa (27/11/2018).

Acara ini, selain mempertemukan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) negara ASEAN, juga dilakukan pertemuan dengan European Union IP Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korea IP Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom IP Office (UKIPO), serta menghadirkan ASEAN IP Association (AIPA).

Bersama EUIPO, pertemuan ini membahas tentang studi kelayakan terkait Akademi KI di ASEAN dan sistem registrasi KI di regional ASEAN. Sedang pertemuan dengan AIPA, membahas  tentang sistem pendaftaran merek ASEAN.

Selanjutnya, pertemuan ini membahas kelanjutan dari program kerja sama dengan KIPO yang telah disepakati pada bulan Maret 2018 lalu, serta membahas rencana kegiatan untuk periode 2018/2019 bersama JPO.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Gelar ASEAN IP Register National Workshop, DJKI Kolaborasi dengan WIPO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) serta Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan ASEAN Intellectual Property (IP) Register National Workshop di Hotel Gran Mahakam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Rabu, 8 Mei 2024

Pengembangan, Pemanfaatan, dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.

Rabu, 8 Mei 2024

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/