DJKI dan EPO Jajaki Kerja Sama Permohonan Paten Luar Negeri

Lombok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan Europe Patent Office (EPO) terkait Validation Agreement untuk pengajuan permohonan paten luar negeri. 

Tawaran ini disampaikan EPO, dalam bilateral meeting dengan DJKI pada 9 November 2023 dalam rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Adapun sistem validasi permohonan paten ini akan memberikan dorongan bagi pasar inovasi dan sistem penelitian juga pengembangan serta penanaman modal asing di Indonesia,” ujar Mariana Karepova selaku Principal Director of European and International Affairs.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa EPO juga akan memberikan akses prioritas ke semua alat (pada tingkat yang sama dengan negara anggota EPO), program capacity building dalam bentuk pelatihan. Tidak hanya itu, pekerjaan untuk permohonan paten internasional di Indonesia pun dapat dibagi, hasilnya adalah paten nasional sesuai dengan prosedur dan hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Yasmon selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang menyambut baik tawaran kerja sama ini, namun menurutnya Indonesia saat ini masih memerlukan pengkajian dan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu. 

“Selain itu, kami juga akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan negara - negara yang sudah bekerja sama dengan EPO, khususnya yang di ASEAN mengenai experience sistem validasi ini,” tutur Yasmon. 

Selanjutnya, ia menyampaikan juga bahwa Indonesia saat ini tengah merevisi Undang-Undang (UU) Paten untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran KI, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini pun tengah menjalin kerja sama dengan EPO terkait The EPO's Reinforced Partnership. Di mana kerja sama ini merupakan upaya untuk lebih mengintegrasikan dan memperkuat sistem paten global dengan memberikan kantor mitra akses langsung ke produk kerja yang dihasilkan oleh 4.300 pemeriksa paten yang berkualifikasi tinggi dan terspesialisasi. (Ver/Eka)



TAGS

#MoU #AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/