DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil mendapatkan penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2024. Peraihan Bronze Award pada kategori "Owned Media (E-Magazine) diberikan atas Buletin Media HKI Volume 3 Tahun V/2023.

Pada kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang sekaligus bertindak sebagai pengampu penyusunan Media HKI.

"Penghargaan yang dicapai dan didapatkan ini adalah bagian untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya dengan penyebaran informasi melalui Media HKI," jelas Sucipto pada acara Puncak Penyerahan Penghargaan PRIA 2024 di Hotel Aston Denpasar, Bali pada Kamis, 7 Maret 2024.

Media HKI adalah majalah triwulan yang diterbitkan oleh DJKI yang terdiri dari 14 rubrik. Selain menginformasikan tentang layanan, kebijakan, isu, serta agenda DJKI, Media HKI juga ingin memberikan edukasi tentang hukum kekayaan intelektual secara sederhana, populer, kreatif, dan menarik sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.

"Ini adalah suatu ajang yang menjadi motivasi kita untuk mewujudkan kemudahan pelayanan publik dalam menyebarkan informasi didasari oleh niat kita dalam melayani masyarakat. Semoga ke depannya Media HKI dapat ditingkatkan secaraoutput sehingga selanjutnya dapat meraih posisi yang lebih gemilang," lanjutnya.

PRIA merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja kehumasan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan swasta nasional, multinasional, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, hingga perguruan tinggi.

Tahun ini merupakan tahun kesembilan penyelenggaraan PRIA yang telah diikuti oleh 190 institusi dengan 694 entri yang terentang dari kategori Owned Media, Kanal Digital, Manajemen Krisis, Laporan Tahunan, Program PR, Departemen PR, hingga Komunikasi CSR.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/