DJKI Bahas Rencana Strategis 2024-2029 Menuju Kantor KI Berkelas Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen memimpin rencana strategis (renstra) untuk lima tahun mendatang untuk memastikan langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menuju kantor KI berkelas dunia berjalan lancar.

“Melalui kegiatan ini kita berharap bahwa akan ada rencana tindak lanjut serta eksekusi yang efektif guna menyukseskan dan menuntaskan pelaksanaan renstra DJKI 2020-2024 serta menyusun kebijakan dan program yang sesuai dan tepat sasaran serta beriringan dengan kondisi aktual Kekayaan Intelektual saat ini,” ujar Min di Ruang Rapat Dirjen KI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024. 

Min melanjutkan bahwa pihaknya berharap segenap masukan dari para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI serta para peserta rapat terkait rekomendasi dalam menyusun kebijakan KI selama periode lima tahun ke depan yang sesuai dengan kebijakan nasional pemerintah yang akan disusun sebagai bagian dari RPJMN 2025-2029 guna mempersiapkan visi menuju Indonesia Emas 2045. 

Pada rapat ini dibahas target dan capaian yang telah DJKI selama 2020-2024 serta target dan capaian yang ingin diraih organisasi pada lima tahun ke depan. Didiskusikan pula program-program rekomendasi untuk dijalankan pada 2024-2029, misalnya seperti Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan permohonan dan penyelesaian permohonan paten, dan DJKI Mendengar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual.

“Selain itu melalui kegiatan ini juga kita dapat mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong tema pembangunan nasional 2024 yaitu ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, DJKI telah menggelar Review Renstra 2020-2024 bersama para pegawai di bidang teknis internal untuk mengidentifikasi kendala/hambatan yang muncul selama implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam renstra, selain itu juga melihat isu-isu strategis. 

Rapat kali ini dihadiri Sekretaris DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Teknologi Informasi KI, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/