Wujudkan Reformasi Birokrasi, DJKI Lakukan Penyusunan dan Evaluasi SOP

Bandung - Dalam rangka perwujudan reformasi birokrasi (RB) yang lebih baik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Sekretariat DJKI dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada tanggal 11 s.d. 14 Oktober 2022 di Hotel Crowne Plaza.

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menyampaikan bahwa RB merupakan prioritas utama pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistematik dan terencana. 

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan tujuan pelaksanaan RB adalah menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik demi meningkatkan kinerja aparatur negara yang profesional, efektif, efisien dan akuntabel. 

“Di sini kita bisa melihat bahwa pada dasarnya reformasi birokrasi merupakan suatu upaya yang terencana dan sistematis untuk mengubah struktur, sistem dan nilai-nilai dalam pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tutur Andrieansjah.

Ia juga menambahkan bahwa RB dilaksanakan dengan adanya penetapan Perpres 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dengan perubahan pada seluruh manajemen pemerintah, yaitu tatalaksana, sumber daya manusia, peraturan, akuntabilitas, pelayanan publik dan budaya kerja.

“Pada aspek tata laksana, pelaksanaan RB diarahkan pada perbaikan proses bisnis sampai kepada penyusunan SOP yang mengacu kepada PermenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 dan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2015,” tambah Andrieansjah.

Menurut Andrieansjah, SOP yang terdapat di lingkungan DJKI berkaitan dengan kegiatan pelayanan publik. Oleh karena itu, perlu dilakukan adanya evaluasi dengan metodologi yang tepat untuk menjadi acuan dalam memberikan layanan publik di lingkungan DJKI. 

“SOP yang telah ada sangat perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyusunan ulang agar dapat mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan adanya kegiatan penyederhanaan birokrasi,” lanjutnya.

Kegiatan evaluasi SOP saat ini juga mendukung upaya DJKI untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam hal ini mendukung area perubahan penataan tata laksana di mana perlu dilakukan penyusunan monitoring dan evaluasi terhadap SOP di lingkungan DJKI.

Sebagai penutup, Andriensjah mengharapkan adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mendukung pelaksanaan penyusunan SOP Mikro Sekretariat DJKI dan Evaluasi SOP Mikro Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (uhi/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/