Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi program ‘One Village One Brand’ di Banjarmasin pada tanggal 13 Juni 2023. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran merek kolektif di daerah-daerah di Indonesia.
Merek kolektif merupakan merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama. Penggunaan merek kolektif diawasi dan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa jenis lainnya.
Pemeriksa Merek Muda Dina Fitria mengatakan bahwa keuntungan mendaftarkan merek kolektif, antara lain menikmati reputasi daerah atau produk yang dibangun oleh produsen lain, merek memiliki kualitas yang berstandar, ada peluang kerjasama dengan sesama anggota, dan sebagai alat pembangunan daerah.
“Manfaat kerjasama antar anggota yaitu promosi yang dibangun berpotensi memperluas jumlah konsumen, pertukaran informasi dan pengalaman, serta dimungkinkan bagi anggota untuk menggunakan merek milik sendiri bersamaan dengan merek kolektif,” terang Dina.
Selanjutnya, adapun mekanisme permohonan pendaftaran merek kolektif sama seperti pendaftaran merek pada umumnya. Namun, pada pengajuan permohonan merek kolektif, perjanjian penggunaan merek kolektif merupakan syarat mutlak dalam pengajuan permohonan.
Sebelumnya, DJKI telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek. Tujuannya adalah membangun merek lokal yang mampu bersaing secara internasional. Salah satu program unggulan Tahun Merek, yaitu program ‘One Village One Brand’ yang menargetkan hadirnya merek kolektif dari setiap wilayah di tanah air.(BWY/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Rabu, 29 November 2023
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.
Kamis, 30 November 2023
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Kamis, 30 November 2023. Pada sidang tersebut, KBP membacakan tiga putusan permohonan banding paten.
Kamis, 30 November 2023
Rabu, 29 November 2023
Kamis, 30 November 2023
Kamis, 30 November 2023