Tingkatkan Kualitas Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Evaluasi dan Penguatan Layanan Direktorat Paten

Bogor- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Evaluasi Layanan Permohonan Paten guna untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai khususnya di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang pada tanggal 6 s.d 9 September 2022 di Hotel Aston, Bogor.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan bahwa terdapat 5 agenda besar untuk menjadi Indonesia maju, yaitu hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; pelindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; UMKM naik kelas;  serta pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

Kemudian, Razilu juga menyampaikan ada beberapa isu penting yang merupakan ekstensifikasi untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Yang pertama adalah permohonan yang ditarik kembali dapat diajukan kembali dengan membayar biaya. Kedua, jika permohonan yang ditarik kembali dan dapat diajukan, di satu sisi kita mendapat PNBP dan beban pemeriksa menjadi bertambah, maka harus ada proses yang lebih solutif lagi untuk menyelesaikan permohonan ini. Ketiga, pemeriksaan pendahuluan, dan yang keempat yaitu percepatan pemeriksaan,” ungkap Razilu. 

Pada kesempatan yang sama Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menjelaskan yang menjadi dasar diadakannya evaluasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kondisi pelayanan yang sudah dilakukan dalam berbagai perspektif.

“Maka dari itu kita perlu mengadakan kegiatan ini atas pelaksanaan tugas dan  pelayanan yang sudah kita berikan,” ujar Yasmon.



Kegiatan ini bertujuan untuk  mengetahui permasalahan yang terjadi di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang serta menemukan solusi pemecahan dari masalah.

Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana monitoring pelaksanaan program dan kegiatan sebagai dasar penentuan kebijakan dari hasil evaluasi program untuk perencanaan tahun 2023. 



Sebagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber, yaitu Mr. Nishiyama dari JICA Expert, Ibu Sri Puguh Budi Utami, Ketua Ombudsman RI, Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal, Ketua Sentra KI/Pengelola Kekayaan Intelektual , Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) Institut Pertanian Bogor (IPB), Kepala Pusat jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Balitbang Hukum dan HAM. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.

Kamis, 7 Desember 2023

Capaian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Melampaui Target

Yogyakarta -  Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja.

Kamis, 7 Desember 2023

Tingkatkan Pelindungan KI melalui Edukasi, Kolaborasi, dan Kerja Sama

irektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai focal point dalam pelindungan dan penegakan terhadap kekayaan intelektual (KI) memiliki peran untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan yang tidak kalah penting juga adalah kerja sama dan kolaborasi dibidang KI dengan stakeholder terkait.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya