Tingkatkan Ekosistem Kekayaan Intelektual, DJKI Ikuti Forum Penggunaan Teknologi Informasi di Thailand

Bangkok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengirimkan perwakilannya dalam WIPO-ASEAN IT Strategic Forum: Harnessing the Potential of the ASEAN IP Register for a Stronger Regional IP Ecosystem yang diselenggarakan pada 31 Januari s.d. 1 Februari 2024 di Bangkok, Thailand. Pertemuan ini dihadiri oleh koordinator nasional pendaftaran kekayaan intelektual dari setiap negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), perwakilan Japan Patent Office (JPO), dan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Dede Mia Yusanti, selaku regional Coordinator of IP register di ASEAN, dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya IP Register yang merupakan suatu pusat data Kekayaan Intelektual dari negara-negara ASEAN.

“IP Register dapat dimanfaatkan oleh pemohon maupun para pelaku-pelaku Kekayaan Intelektual. Aplikasi ini diluncurkan pada Agustus 2023 dan terus dikembangkan menjadi pusat data dan informasi KI di wilayah ASEAN,” terang Dede di Anantara Siam Bangkok Hotel pada 1 Februari 2024.

IP Register tidak hanya berfungsi untuk menyediakan data statistik KI, tapi juga diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan industri dan para pelaku usaha di Kawasan ASEAN. Beberapa fitur yang akan dikembangkan dalam IP Register antara lain IP portofolio, AI Business Intellegence, dan penggunaan IP register sebagai sharing platform.

Sebagai Informasi, WIPO-ASEAN IT Strategic Forum: Harnessing the Potential of the ASEAN IP Register for a Stronger Regional IP Ecosystem merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh WIPO bekerja sama dengan JPO dan Department of Intellectual Property (DIP) of Thailand. Forum ini bertujuan untuk mengeksplorasi Strategi Teknologi Informasi yang Inovatif, memanfaatkan kemajuan teknologi, memberdayakan kantor kekayaan intelektual di kawasan ASEAN, serta memanfaatkan masa depan ASEAN IP Register sebagai platform inovasi berbasis data. Dalam pertemuan ini dibahas pengembangan beberapa isu terkait dengan pengembangan IP register kedepannya.

Pembahasan pada pertemuan ditekankan kepada kegunaan dari IP Register dan juga teknologi-teknologi serta kegunaanya seperti Artificial Intellegence yang membantu penelusuran data kekayaan intelektual dan juga automatisasi proses kekayaan intelektual seperti klasifikasi paten dan juga percepatan dalam pemrosesan data kekayaaan intelektual. Strategi-strategi tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan permohonan kekayaan intelektual terbanyak di lingkungan ASEAN.

Pada hari kedua kegiatan ini, WIPO dan negara anggota ASEAN membagikan pandangannya mengenai gambaran ASEAN IP Register di masa yang akan datang. ASEAN IP Register diharapkan dapat menjadi peron untuk melakukan pertukaran data yang efektif dan efisien. Forum selanjutnya direncanakan akan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada Mei 2024.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/