Terima Penghargaan Dari HSI, DJKI Targetkan Penegakan Hukum KI Yang Lebih Baik Lagi

Washington DC - Penegakan hukum atau law enforcement merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang efektif dan efisien dalam suatu negara. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran, khususnya negara maju seperti Amerika Serikat, terhadap negara-negara lain yang menjadi mitra dagang strategis.

Meskipun Indonesia sejatinya telah memiliki berbagai regulasi di bidang KI, namun implementasi atas ketentuan tersebut haruslah konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh publik, terutama para pemilik atau pemegang hak.

“Pada tahun 2021, dibentuk Satuan Tugas Operasi  Kekayaan Intelektual (Satgas Ops KI) yang terdiri dari sembilan Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi, khususnya dalam isu pengawasan dan pelindungan KI,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Pembentukan Satgas Ops KI ini disambut positif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) mulai dari para pemegang/pemilik hak, asosiasi di bidang KI, hingga instansi resmi pemerintah asing, seperti United States Trade Representative (USTR), Federal Bureau of Investigations (FBI), Homeland Security Investigations (HSI), dan lain sebagainya.

Keseriusan dalam hal penegakan hukum juga diwujudkan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam bentuk seperti kegiatan pelatihan, seminar, hingga penyidikan bersama (joint investigation) atas suatu kasus KI.

Di sisi yang sama, HSI mengapresiasi upaya keseriusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam melakukan penegakan hukum KI, untuk itu pada pertemuan yang dilakukan bersama dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa beserta delegasi Indonesia di kantor pusat Washington DC, HSI memberikan penghargaan terbaik kepada DJKI.

“Penghargaan ini diberikan kepada DJKI dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah diberikan DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual,” ujar Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso.

Dengan penghargaan yang diterima oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menganggap penghargaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang lebih dalam hal memberikan pelindungan KI melalui proses penegakan hukum. Ke depan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa akan terus melakukan upaya atau inovasi dalam hal proses penegakan hukum KI. (SAS/CAN)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/