Sesditjen KI Lantik Pemeriksa Paten Ahli Madya

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melantik satu Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya yaitu Dian Nurfitri di ruang Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sucipto berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

"bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ke depan akan menjadi lebih berat dan kami berpesan supaya tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum akan menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas serta tata nilai KAMI PASTI harus dilaksanakan," ujar Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga berharap aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten.

“Berikanlah kinerja yang terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada pelantikan ini bertindak sebagai saksi adalah Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua dan Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti serta turut dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/