Sesditjen KI Lantik Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melantik Pejabat Fungsional di lingkungan DJKI, diantaranya 3 (tiga) Pemeriksa Merek Ahli Utama, 10 (sepuluh) Pemeriksa Merek Ahli Madya, 3 (tiga) Pemeriksa Paten Ahli Madya dan 1 (satu) Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia pada Selasa, 7 Februari 2023.

Sucipto mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan sumpah jabatan yang telah diucapkan dengan komitmen moral dan sikap profesional.

“Saya berharap saudara agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, untuk bekerja dengan bersemangat dan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” kata Sucipto.

Menurutnya, keahlian para pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu bentuk anugerah dari Tuhan yang dititipkan untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan organisasi, bangsa dan negara.

"Yakinlah jabatan yang diemban ini adalah manakala kita berbuat baik kepada masyarakat maupun orang lain, balasannya akan kembali kepada kita, keluarga kita, anak kita," pesan Sucipto.

Menutup sambutannya, Sucipto berpesan agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan DJKI memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal demi mewujudkan tujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi “World Class IP Office”.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/