Sesditjen KI Dukung Upaya Penegakan dan Pelayanan Hukum KI Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis, cara pelindungannya, dan pemanfaatannya. 

Oleh sebab itu, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan pemerintah daerah demi tercapainya target tersebut. Salah satunya dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat yang akan menggelar kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis dan rapat koordinasi pelayanan hukum dan HAM di Pontianak pada 23 Januari mendatang.

“Kami sangat apresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut. Tentunya kami berikan dukungan penuh untuk kanwil yang bersedia sepenuh hati memperhatikan promosi kekayaan intelektual di daerah, sebab ini akan mengangkat produk lokal dan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Sucipto saat menerima Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum Kanwil Kalimantan Barat Eva Gantini dan jajarannya di Kantor DJKI, Kuningan, Rasuna Said, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Sucipto menyampaikan bahwa banyak potensi indikasi geografis di bumi Kalimantan, misalnya lidah buaya yang telah terkenal di mancanegara. Indikasi geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. 

DJKI senantiasa mendukung daerah yang secara proaktif melakukan promosi, diseminasi, dan pelayanan hukum terkait pelindungan indikasi geografis. Pihaknya juga mendukung inovasi baru yang akan diluncurkan kanwil untuk peningkatan layanan KI. 

Selain program dari kanwil, Sucipto juga mendorong pelaksanaan DJKI Mendengar di Kalimantan Barat. Program ini memungkinkan ratusan bahkan hingga seribu peserta untuk hadir dalam kegiatan seminar singkat terkait kekayaan intelektual. Narasumber kegiatan ini adalah para ahli di bidang KI. DJKI Mendengar merupakan salah satu agenda rutin yang telah dilaksanakan DJKI sejak 2022 di berbagai daerah di Indonesia. 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/